Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Heryawan, Viktor Laiskodat, hingga Airin Rachmi, Ini Deretan Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024

Kompas.com - 19/08/2023, 10:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah maupun wakil kepala daerah maju menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini terungkap dalam daftar calon anggota legislatif sementera (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (19/8/2023) hari ini.

Para kepala daerah yang maju sebagai caleg itu terdiri dari gubernur, wakil gubernur, serta bupati dan wali kota, baik yang masih menjabat maupun tidak.

Para gubernur dan mantan gubernur yang maju menjadi caleg, antara lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dari PDI Perjuangan. 

Baca juga: Gibran Tak Diundang ke Acara PDI-P Jateng, PDI-P: Memang Acara Khusus Caleg

Kemudian, mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (Golkar), mantan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuryadi (Perindo), mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (PKS).

Lalu, ada juga mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dari Partai Nasdem.

Sedangkan, wakil gubernur yang maju menjadi caleg, antara lain, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dari PKB dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dari PPP.

Sementara itu, kepala daerah maupun mantan kepala daerah tingkat kabupaten kota yang maju menjadi caleg, antara lain, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dari Golkar dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dari Demokrat. 

Baca juga: KPU RI Diadukan ke DKPP karena Bikin Aturan yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 44 kepala daerah telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju sebagai caleg.

"Dalam catatan Kemendagri ada 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mundur untuk maju sebagai caleg," kata Benni, Senin (3/7/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Benni menyebutkan, sebagian besar dari mereka akan maju sebagai calon anggota DPR.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota memang mengatur bahwa pejabat yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg dan tidak dapat ditarik kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com