Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Amendemen, Badan Pengkajian Kaji PPHN yang Konsekuensinya MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Kompas.com - 18/08/2023, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji salah satu usulan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Adapun hal ini dinilai memiliki konsekuensi yaitu MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

"Karena apa, secara de facto, MPR lah yang paling lengkap. Di situ ada DPR, di situ ada DPD. Sebagai lembaga yang mencakup dua institusi, DPD dan DPR RI," kata Djarot ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ia lantas menyinggung kata 'Majelis' pada MPR yang sejatinya memaknai posisi MPR sebagai lembaga negara.

Baca juga: Ketua MPR: Pembahasan PPHN Seyogianya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Dibandingkan dengan DPR dan DPD yang memiliki akronim kata "Dewan", MPR dianggap lebih tinggi posisinya.

"Dan kata Majelis itu lebih tinggi pokoknya daripada Dewan. Itu dikaji sangat serius. Jadi semuanya menjadi kajian kita," jelas Djarot.

Selain itu, Ketua DPP PDI-P ini menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR turut mengkaji agar Konstitusi memiliki pintu darurat atau emergency exit.

Djarot tak merinci pintu darurat apa yang dimaksud. Namun ia menganalogikan sebuah pesawat terbang yang memiliki pintu darurat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Dia juga mencontohkan kewenangan MPR sebelum amendemen keempat pada 1999-2002 yang bisa mengangkat presiden jika sewaktu-waktu presiden sebelumnya mengundurkan diri.

Baca juga: Bertemu DPD, MPR RI Masih Berupaya Dorong Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN

"Pengunduran diri Pak Soeharto, MPR langsung bisa mengambil sikap dan mengadakan sidang untuk memutuskan untuk mengangkat Pak Habibie sebagai presiden dan kemudian mempercepat Pemilu 1999, ada emergency exit, karena MPR lembaga tertinggi negara," jelasnya.

"Nah sekarang karena sama-sama lembaga tertinggi negara, itu siapa yang berwenang? Kalau sampai terjadi satu situasi di mana begitu ya, negara ini memerlukan satu keputusan yang cepat," sambung dia.

Meski begitu, Djarot menegaskan bahwa MPR tidak pernah mengharapkan kondisi darurat seperti era 1998 terjadi, ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.

Namun, menurut Djarot, ada hal-hal yang semestinya sudah diantisipasi jika sewaktu-waktu kondisi darurat terjadi.

Baca juga: Fraksi Golkar di MPR Belum Tentukan Sikap soal Dasar Hukum PPHN

"Oleh sebab itu ya kajian bahwa MPR itu sebagai lembaga tertinggi negara ini kita seriusi dan kemudian kapan itu? Apakah nanti setelah pemilu atau akan dikerjakan periode 2024-2029 itu nanti. Yang penting kita kaji kemungkinan itu," pungkas Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com