Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus “Robot Trading” ATG Jadi 5 Orang, Aset yang Disita Capai Rp 450 Miliar

Kompas.com - 16/08/2023, 19:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Adapun salah satu pelaku dalam kasus itu influencer sekaligus pendiri robot trading ATG, Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo (WK).

“Jadi untuk kasus ATG dengan tersangka yang sudah kita tetapkan itu ada lima,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Selain Wahyu Kenzo, keempat tersangka lainnya adalah Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack (ZKR), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LI.

Baca juga: Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU Robot Trading ATG

Ma’mun menjelaskan dua pelaku atas nama Wahyu Kenzo dan Bayu Walker sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Itu mungkin prosesnya sudah sidang atas nama tapi WK dan atas nama CB atau Bayu Walker,” ucap Ma’mun.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya yakni Yudi Kurniawan, IG, dan LI masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Bareskrim.

Namun, ketiga tersangka itu belum ditahan lantaran penyidik masih mengumpulkan bukti dan penelusuran aset terkait kasus ini.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

“Tiga tersangka lain, ini masih kita proses dan kita sudah tracing asetnya juga,” ujar dia.

Adapun Wahyu Kenzo, Bayu Walker, dan Yudi Kurniawan berperan sebagai pendiri ATG. Sedangkan IG dan LI sebagai petinggi di ATG.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti senilai Rp 450 miliar.

Aset senilai Rp 450 miliar itu disita dari tersangka Wahyu Kenzo dan Bayu Walker.

Namun, Whisnu memastikan proses penyitaan aset masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Bahkan, Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aset para tersangka.

“Barang bukti berhasil kita sita sebanyak 450 miliar dari korban kurang lebih 1.500 korban atau pelapor,” ujarnya.

Wahyu Kenzo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus penipuan robot trading ATG yang dioperasikannya. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada September 2022.

Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

Awalnya kasus ini ditangani Polres Malang. Kemudian terkait TPPU-nya dilimpahkan ke Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com