Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Sedang Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Kompas.com - 15/08/2023, 11:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebutkan, pihaknya tengah memproses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terpidana Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon merupakan terpidana kasus suap dan penganiayaan yang sudah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak 17 April 2023.

“Dalam proses, tunggu aja, dalam proses,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: IPW Duga Polri Beri Impunitas ke Irjen Napoleon sehingga Tak Kunjung Disidang Etik

Namun demikian, Ramadhan belum menjelaskan sejauh mana proses yang sudah dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, banyak pihak mengeritik Polri lantaran tak kunjung melakukan sidang etik terhadap Napoleon.

Padahal, Napoleon sudah bebas dan akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 mendatang.

Napoleon dipenjara karena dinyatakan terbukti menerima suap taipan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon juga dinyatakan bersalah karena menganiaya terdakwa penistaan agama M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Kapolri Dinilai Tak Berani Sidang Etik Irjen Napoleon karena Bisa Bongkar Borok Polri

Pengamat bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berani menggelar sidang etik kepada Napoleon karena bisa membongkar borok di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Asumsi yang muncul Kapolri tidak akan pernah berani menggelar sidang KKEP pada Irjen Napoleon meski sudah divonis pidana karena bisa membongkar borok di internal kepolisian,” kata Bambang ketika dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga menilai ada dugaan Polri melakukan perlindungan atau Upaya impunitas terhadap Napoleon.

“Dengan tidak ada sidang kode etik adalah upaya impunitas atau bisa diduga ada upaya melindungi Napoleon hingga dia nanti pensiun Oktober 2023,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi.

Baca juga: Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya Inkracht

Di sisi lain, menurutnya, saat ini muncul isu bahwa Napoleon menjadi kunci untuk membongkar sejumlah kasus di internal Polri.

Oleh karenanya, IPW mendesak Napoleon segera disidang etik untuk menepis isu tersebut.

“Ada yang berpendapat bahwa Napoleon memegang satu informasi-informasi atau kunci untuk membongkar sesama anggota polisi atau di intenal. Ini yang isu ya. Oleh karena itu tidak boleh ini menjadi isu,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com