Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tolak PK Moeldoko, Pengacara Singgung Tiga Kejanggalan

Kompas.com - 11/08/2023, 07:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Moeldoko yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Saiful Huda merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjau kembali (PK) kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.

Menurut Saiful, putusan itu tidak terlalu mengejutkan.

"Keputusan ini sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan bagi saya, karena sejak awal saya sudah melihat adanya kejanggalan terhadap berbagai hal yang mengiringi perjuangan kami, juga terhadap upaya hukum yang teman-teman kami tempuh atau lakukan," ujar Saiful dalam keterangan tertulisnya yang dilansir pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat: Jangan Pikir Bukan Kader Bisa Jadi Ketua Umum

Kejanggalan yang dimaksud Saiful yakni, pertama, keputusan sengketa kepengurusan parpol yang berujung pada pengesahan kepengurusan parpol oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dia menilai, seharusnya hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh Menkumham sebagai pejabat pemerintah.

"Karena hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest). Akan tetapi karena Undang-Undang (UU) Parpol kita menyatakan seperti itu, ya mau apalagi," kata dia.

"Jadi semestinya dari awal, yang harusnya memutus sah tidaknya kepengurusan parpol itu ya Pengadilan Administrasi Negara semisal PTUN atau PTTUN," ujar Saiful.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak ada kecurigaan akan adanya pemihakan terhadap salah satu kubu dari pengadilan.

Baca juga: MA: Putusan Tolak PK Moeldoko soal Demokrat Tak Berkorelasi dengan Ultah AHY

Kedua, tutur Saiful, sudah menjadi rahasia umum bahwa apa yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan konflik internal yang bermuara dari pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang dilakukan oleh pengurus parpol pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Mereka itu selain merubah seenaknya AD/ART partai yang bertentangan dengan UU Parpol, juga bertentangan dengan konstitusi negara," kata dia.

"Nah apa yang kami lakukan dengan menyelenggarakan KLB, adalah reaksi dari itu semua. Sayangnya para pihak yang berwenang memutus perkara ini tidak terlalu tanggap dan jeli," ujar Saiful.

Ketiga, Saiful sangat menyayangkan adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu yang seolah mengintimidasi hakim MA.

Menurut dia, saat itu Mahfud mengatakan bahwa MA mabok kalau sampai memenangkan PK Moeldoko.

"Bagi saya ini tindakan yang selain kurang arif dan bijaksana, juga menyalahi prinsip etika pejabat pemerintah yang benar," ujar Saiful.

"Ini tidak adil, mengingat trias politica jelas memisahkan kewenangan antara eksekutif dan yudikatif. Apa yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu bagi saya sudah masuk ke ranah intervensi," kata dia.

Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko soal Partai Demokrat

Halaman:


Terkini Lainnya

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com