Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Respons Ide Revisi UU Peradilan Militer

Kompas.com - 10/08/2023, 19:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah butuh waktu untuk merespons aspirasi banyak pihak yang ingin adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pendapat dari masyarakat sebelum memproses wacana revisi UU Peradilan Militer.

"Saya kira untuk merespons itu tentu perlu waktu, kita banyak harus mendengar ahli, mendengar juga pendapat-pendapat publik dan tentu itu kita sedang memproses," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tuban, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Baleg DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Belum Masuk Prolegnas

Ma'ruf pun mengeklaim bahwa pemerintah tengah mendengarkan aspirasi publik terkait wacana revisi UU Peradilan Militer.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu langkah pemerintah dalam menyikapi ide tersebut.

"Memang memerlukan waktu yang panjang, saya kira tunggu saja spt apa nanti pemerintah merespons usulan revisi Undang-Undang Peradilan Militer itu," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah belum akan mendorong revisi UU Peradilan Militer.

Wacana revisi ini berkembang setelah mencuatnya pro dan kontra mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) oleh Pusat Polisi Militer TNI.

"Belum, belum sampai ke sana," ujar Jokowi di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpandangan bahwa revisi UU Peradilan Militer memang perlu dibahas.

"Saya sependapat bahwa itu perlu segera dibahas," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Kababinkum TNI: Mayor Dedi Bisa Dijerat Dua Pasal KUHP Militer

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah mencatat aspirasi tersebut untuk dipertimbangkan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, revisi UU Peradilan Militer sesungguhnya sudah masuk dalam program legislasi nasional jangka panjang.

"Nanti-lah kita bisa bicarakan kapan prioritas dimasukkan," ujar Mahfud.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka soal wacana revisi UU TNI.

Ia mengatakan, TNI akan tunduk dengan apa pun keputusan politik pemerintah terkait wacana revisi tersebut.

"Kalau mau diubah dan sebagainya, kita tunduk pada keputusan politik negara. Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," kata Yudo Margono di Markas Besar TNI, Jumat (4/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com