JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjamin bahwa prajurit yang terlibat penggerudukan ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan, akan dihukum disiplin.
“Kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin. Itu bisa kami pastikan. Jadi jangan khawatir,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan beserta belasan prajurit menggeruduk Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023).
“Minimal bagi TNI akan kena hukuman disiplin, dan sudah pasti ada sanksi dari disiplin,” ujar Agung kembali menegaskan.
Baca juga: Danpuspom TNI: Penggerudukan Mapolrestabes Medan Bisa Dikatakan Halangi Proses Hukum
Puspom TNI juga menjelaskan kronologi penggerudukan oleh belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan ke Mapolrestabes Medan.
Hal itu bermula saat ditahannya Ahmad Rosid Hasibuan di Mapolrestabes Medan.
Rosid Hasibuan, yang merupakan keponakan Mayor Dedi, terjerat kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH (Mayor Dedi Hasibuan) melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan (Kolonel Muhammad Irham), untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” kata Agung.
Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 agar diberikan fasilitas bantuan hukum.
Baca juga: Puspom TNI Ungkap Kronologi Penggerudukan ke Mapolrestabes Medan
Kakumdam Bukit Barisan kemudian menerbitkan surat bantuan hukum pada 1 Agustus 2023.
“Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” ujar Agung.
Namun, hingga 4 Agustus 2023, Rosid Hasibuan masih ditahan di Mapolrestabes Medan.
“(Pihak Polrestabes Medan) keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Agung.
Baca juga: Buntut Penggerudukan Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Ditahan, 13 Prajurit TNI Diperiksa
Agung mengatakan, Mayor Dedi kemudian bertanya ke pihak Polrestabes Medan, tetapi hanya dijawab melalui pesan WhatsApp oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
“Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Mapolrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel,” ujar Agung.
“Di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya,” katanya lagi.
Puspom TNI lantas sepakat menyebut upaya itu merupakan “show of force” kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Danpuspom TNI: Penggerudukan Mapolrestabes Medan Show of Force ke Penyidik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.