Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Dokumen dari Pengusaha Haliem Hoentoro Terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI

Kompas.com - 09/08/2023, 12:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Komisaris PT Baluran Indah, Haliem Hoentoro.

Haliem merupakan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

“Dilakukan penyitaan beberapa dokumen dari saksi,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami transaksi jual-beli lahan oleh PTPN XI kepada Haliem selaku pemilik lahan.

Baca juga: KPK Akan Telusuri Kebenaran Saksi Kasus PTPN XI yang Disebut Sudah Meninggal Dunia

Namun demikian, Ali belum merincikan berapa nilai transaksi pengadaan lahan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses jual-beli lahan oleh PTPN XI dengan pihak swasta selaku pemilik lahan,” kata Ali.

Untuk diketahui, Haliem merupakan salah satu dari lima orang yang masuk dalam daftar cegah KPK.

Kelimanya dilarang bepergian ke luar negeri karena diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan lahan di PTPN XI yang merugikan negara puluhan miliar.

Selain Haliem, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang lainnya.

Mereka adalah Direktur Operasional PTPN XI Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Choiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli; dan pihak swasta bernama Sulianie Anggawidjaja Haliem.

Baca juga: KPK Duga Ada Item yang Dipaksakan dalam Pembelian HGU Lahan PTPN XI

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) lahan tebu di PTPN XI.

Ali mengatakan, dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Kerugian negara. Sejauh ini, iya benar sekitar puluhan miliar," ujar Ali pada 17 Juli 2023.

Menurut Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Pada 14 Juli 2023, tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi ini, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur, dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Kemudian, berapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali.

Baca juga: KPK Akui Panggil Saksi yang Sudah Meninggal di Penyidikan PTPN XI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com