Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Kompas.com - 08/08/2023, 19:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Warsawa telah memberikan pendampingan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AL yang diduga menjadi korban malapraktik di rumah sakit di Bydgoszcz, Polandia.

Diketahui, AL saat ini masih terus dirawat di RS di Bydgoszcz, Polandia. Ketika menjalani operasi amandel di pusat pelayanan kesehatan tersebut, AL sempat mengalami komplikasi.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia.

"KBRI (Warsawa) memberikan pendampingan hukum bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malapraktik terhadap pihak RS yang melakukan operasi amandel terhadap AL," kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kemenlu dan KBRI Monitor Kontingen Indonesia di Jambore Pramuka Dunia

Judha menuturkan, KBRI Warsawa telah menangani dan melakukan pendampingan kepada AL sejak Februari 2023.

Biaya rumah sakit hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi.

KBRI, kata Judha, secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL.

"Kemenlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL, yang diwakili adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL," beber Judha.

Sebagai informasi, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang PMI meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia atas kondisi kakaknya yang terbaring lemah di sebuah rumah sakit.

Video ini diposting oleh pengacara ternama, Hotman Paris, melalui Instagram pribadinya.

Melalui video tersebut, salah satu OMI menarasikan bahwa kakaknya yang terbaring di sampingnya menjalani operasi amandel pada tanggal 1 Februari 2023.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Topan Doksuri di China

Sebelum menjalani operasi, dokter dan tenaga medis menyatakan kondisi sang kakak berinisial AL layak untuk melakukan operasi.

Namun sata berada di ruang observasi usai operasi, AL mengalami muntah darah hebat dan kejang. Akibat muntah darah tersebut, AL sempat mengalami henti jantung yang mengakibatkan oksigen tidak bisa mengalir ke otaknya dan mengakibatkan kerusakan otak

Kemudian, dokter rumah sakit menyatakan AL koma dan dirawat hingga 4 bulan lamanya. Dokter juga berpesan agar AL sebaiknya pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Indonesia.

"Tapi kami sangat terkendala biaya, untuk biaya sangat besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, juga Kementerian Luar Negeri untuk bisa membantu kami membawa pulang saudara kami ke Indonesia," pinta sang adik dalam video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com