JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatur bahwa materi kampanye Pemilu 2024 mesti selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Aturan tersebut diatur dalam Pasal 22 dan berlaku untuk kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), serta calon anggota DPR/DPRD, dan DPD.
“Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye pemilu presiden dan wakil presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan", demikian bunyi Pasal 22 ayat (2).
Baca juga: KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil
Ini merupakan aturan anyar. Pada Pemilu 2019, materi kampanye tidak mengharuskan pasangan calon untuk membuat visi, misi, dan program yang harus mengacu pada RPJPN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan segera lengser dan para pendukungnya, memang kerap menggaungkan narasi keberlanjutan menjelang Pemilu 2024.
Kemudian, rancangan RPJPN tahun 2025-2045 diketahui juga sudah diluncurkan Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta pada 15 Juni 2023.
Jokowi mengatakan, Rancangan RPJPN yang diluncurkan tersebut akan menjadi panduan bagi bangsa Indonesia untuk menggapai cita-cita Indonesia emas pada 2045.
"Indonesia emas tidak bisa hadir otomatis, tapi sekali lagi butuh direncanakan dengan baik, butuh fokus yang sama, butuh panduan, butuh haluan. Sehingga saya harap RPJPN yang diluncurkan dapat jadi pedoman kita bersama," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Belum Mulai Masa Kampanye Pemilu 2024, Parpol-Caleg Sudah Narsis Penuhi Ruang Publik
Namun, Jokowi mengatakan, sebaik apa pun pedoman yang sudah ada akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kemampuan eksekusi yang baik.
Oleh karena itu, demi mencapai Indonesia emas 2024, ia menilai perlu eksekusi yang cerdas beserta kepemimpinan yang cerdas dan kuat.
"(Kepemimpinan) yang berani dan pandai mencari solusi dan yang punya nyali, tapi jangan bicara pilpres di forum ini, nanti di forum yang lain saja," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dalam cita-cita Indonesia emas 2045, negara ini diharapkan dapat menjadi lima besar kekuatan ekonomi.
Ia mengatakan, pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia diperkirakan bakal naik dari 5.030 dollar AS menjadi 23.000-30.300 dollar AS pada 2045.
Angka kemiskinan juga diperkirakan turun dari 9,57 persen menjadi 0,5-0,8 persen pada 2045.
Baca juga: Ungkap Salah Satu Penyakit Pemilu, Mahfud: Banyak Politik Uang di KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.