Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Buronan yang Ganti Kewarganegaraan Paulus Tannos, Tersangka Kasus E-KTP

Kompas.com - 08/08/2023, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan buronan yang berganti warga negara adalah Pulus Tannos.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Ia melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Tannos juga diketahui sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku bingung kenapa Pualus Tannos bisa berganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia," ujar Ali saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: KPK: Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Baru dari Negara Lain

Tidak hanya berganti nama, Paulus Tannos juga telah mengantongi paspor dari negara lain. Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.

Pasalnya, red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.

"Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan negara mana yang menerbitkan paspor untuk Paulus Tannos.

Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Bisa Tertangkap di Thailand, tapi Red Notice Interpol Terlambat Terbit

Pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada 27 Januari 2023, Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos sudah lebih dahulu berganti nama.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baca juga: KPK: Red Notice Terlambat Terbit karena Paulus Tannos Ganti Nama

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, terdapat buronan KPK yang sudah berganti kewarganegaraan.

Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut. Menurutnya, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.

"Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta pada 7 Agustus 2023.

Untuk diketahui, pada situs resmi DPO KPK, identitas Paulus Tannos juga telah dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com