Paulus Tannos merupakan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Ia melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Tannos juga diketahui sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku bingung kenapa Pualus Tannos bisa berganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya.
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia," ujar Ali saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Tidak hanya berganti nama, Paulus Tannos juga telah mengantongi paspor dari negara lain. Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
Pasalnya, red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
"Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.
Meski demikian, Ali enggan membeberkan negara mana yang menerbitkan paspor untuk Paulus Tannos.
Pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.
Pada 27 Januari 2023, Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos sudah lebih dahulu berganti nama.
Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut. Menurutnya, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.
"Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Untuk diketahui, pada situs resmi DPO KPK, identitas Paulus Tannos juga telah dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/11442701/kpk-benarkan-buronan-yang-ganti-kewarganegaraan-paulus-tannos-tersangka