JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan sejumlah dokumen dalam operasi penggeledahan Kantor Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.
“Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: TNI Akui Tak Terima KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Ramai-ramai Datangi Gedung KPK
Menurut Ali, sejumlah dokumen itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyuap dari pihak swasta, Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.
Adapun perkara Kabasarnas dan anak buahnya, Letkol Adm afri Budi Cahyanto saat ini ditangani oleh Puspom TNI.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI dalam proses penyidikan ke depan.
“Untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti,” ujar Ali.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojo mengonfirmasi penyidik Puspom TNI menggeledah Kantor Basarnas bersama penyidik KPK.
Menurut Julius, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingg pukul 14.30 WIB.
“Benar, Puspom TNI dan KPK (geledah kantor Basarnas),” tutur Julius saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: KPK Ingin Dugaan Suap Kabasarnas Ditangani secara Koneksitas
Puspom TNI secara menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.
Sementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.
Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI 2 Jam Pagi Ini, Bahas Dugaan Suap Kabasarnas
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.