Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jokowi Minta 2,3 Juta Non-ASN Tidak “Dilepas”, Menpan-RB Siapkan Skema agar Mereka Bisa Tetap Bekerja 

Kompas.com - 04/08/2023, 14:47 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, jumlah tenaga non-ASN telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta pekerja se-Indonesia. 

Sementara itu, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengatur bahwa tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak boleh ada pemberhentian massal. 

“Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kami sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu di data ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” katanya di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023). 

Baca juga: Menpan-RB Jamin Seleksi CPNS 2023 Fair, Tidak Ada Titipan

Anas menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal.  

Jika pihaknya bersikap normatif, kata dia, 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023.  

“Presiden Jokowi memberi arahan, yakni 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kami amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat.

Pada prinsip kedua, Presiden Jokowi meminta tidak ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini. 

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB Minta Pusat dan Daerah Tetap Sediakan Anggaran untuk Tenaga Honorer

Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Oleh karenanya, guru dan tenaga kesehatan pada setiap rekrutmen ASN selalu diutamakan. 

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan nakes yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

Dia mengatakan, dengan rekrutmen ASN yang terus diterapkan setiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. 

“Misalnya, pada 2023, kami rekrut 572.000 ASN. Sebanyak 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan selebihnya pelamar umum,” katanya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, pada 2022, terdapat rekrutmen untuk 396.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan 90 persen tenaga non-ASN termasuk THK-II. 

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Semua Skema Sedang Disimulasikan

“Oleh karenanya, data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” paparnya.

Anas berharap, tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. 

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini agar tidak ada PHK, kami harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com