Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual

Kompas.com - 03/08/2023, 19:27 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan dan penyedia proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Gumala Warman mengakui, prakualifikasi lelang tender proyek dilakukan secara offline atau manual.

Sementara itu, untuk tender proyek yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu harus dilakukan secara online atau elektronik.

Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami proses prakualifikasi lelang proyek tersebut kepada Gumala.

Baca juga: Hakim Sebut Proyek BTS 4G Hanya Bagi-bagi Jatah: Lingkaran Setan!

Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

"Bahwa pengadaan untuk saat ini pada umumnya menggunakan sistem elektronik. Terinformasi juga untuk pengadaan BAKTI itu memakai SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) ARIBA. Apakah dalam memasukkan dokumen prakualifikasi itu menggunakan sistem elektronik ARIBA?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Tidak," jawab Gumala Warman.

"Terus prosesnya seperti apa?" lanjut jaksa.

Atas pertanyaan jaksa, Gumala yang juga Kepala Divisi (Kadiv) Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti itu mengungkapkan bahwa prakuifikasi tender lelang proyek dilakukan secara manual.

Bakti Kominfo menentukan waktu tertentu bagi peserta lelang untuk menyerahkan dokumen secara fisik.

“Jadi, tim Pokja menerima dokumen dengan waktu yang kita tentukan," terang Gumala.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Ketua Pokja Proyek BTS 4G hingga Ahli Transmisi

Atas jawaban tersebut, jaksa pun menanyakan kendala menggunakan sistem elektronik ARIBA. Namun, Gumala menyatakan tidak ada kendala terhadap sistem elektronik.

"Sistem pada saat itu tidak ada kendala, cuma arahan pak Anang waktu itu mempertimbangkan kestabilan sistem," kata Gumala.

"Siapa yang mengarahkan?" timpal jaksa.

"Pak Anang," jawab Gumala.

Tanya jawab ini pun diambilalih oleh Ketua majelis hakim Fahzal Hendri. Hakim mempertegas kembali masalah yang ditanyakan oleh tim jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com