Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual

Kompas.com - 03/08/2023, 19:27 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan dan penyedia proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Gumala Warman mengakui, prakualifikasi lelang tender proyek dilakukan secara offline atau manual.

Sementara itu, untuk tender proyek yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu harus dilakukan secara online atau elektronik.

Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami proses prakualifikasi lelang proyek tersebut kepada Gumala.

Baca juga: Hakim Sebut Proyek BTS 4G Hanya Bagi-bagi Jatah: Lingkaran Setan!

Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

"Bahwa pengadaan untuk saat ini pada umumnya menggunakan sistem elektronik. Terinformasi juga untuk pengadaan BAKTI itu memakai SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) ARIBA. Apakah dalam memasukkan dokumen prakualifikasi itu menggunakan sistem elektronik ARIBA?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Tidak," jawab Gumala Warman.

"Terus prosesnya seperti apa?" lanjut jaksa.

Atas pertanyaan jaksa, Gumala yang juga Kepala Divisi (Kadiv) Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti itu mengungkapkan bahwa prakuifikasi tender lelang proyek dilakukan secara manual.

Bakti Kominfo menentukan waktu tertentu bagi peserta lelang untuk menyerahkan dokumen secara fisik.

“Jadi, tim Pokja menerima dokumen dengan waktu yang kita tentukan," terang Gumala.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Ketua Pokja Proyek BTS 4G hingga Ahli Transmisi

Atas jawaban tersebut, jaksa pun menanyakan kendala menggunakan sistem elektronik ARIBA. Namun, Gumala menyatakan tidak ada kendala terhadap sistem elektronik.

"Sistem pada saat itu tidak ada kendala, cuma arahan pak Anang waktu itu mempertimbangkan kestabilan sistem," kata Gumala.

"Siapa yang mengarahkan?" timpal jaksa.

"Pak Anang," jawab Gumala.

Tanya jawab ini pun diambilalih oleh Ketua majelis hakim Fahzal Hendri. Hakim mempertegas kembali masalah yang ditanyakan oleh tim jaksa.

"Ada yang salah di manual itu?" tanya Fahzal.

"Karena pada prinsipnya harus menggunakan elektronik untuk menjaga persaingan usaha. Kan enggak boleh sebenarnya," papar jaksa.

"Ada larangan manual?" tanya hakim lagi.

"Ada larangannya," ucap jaksa.

"Biar jelas masalahnya apa. Sekarang saya tanya, Gumala, aturannya gimana manual atau eletronik?" timpal hakim kepada Gumala.

"Pengadaan di Bakti kita sudah menerapkan sistem elektronik," jawab Gumala.

"Aturannya saya tanya," kata Hakim lagi.

"Sistem elektronik," kata Gumala.

Baca juga: Pejabat Kominfo Ngaku Tak Lapor ke KPK Setelah Terima Uang Rp 300 Juta dari Proyek BTS

Hakim Fahzal kembali menegaskan alasan prakualifikasi tenter lelang proyek yang beralih ke manual. Namun, Gumala hanya menjelaskan bahwa proses manual hanya untuk menerima dokumen secara fisik.

"Tadi penuntut umum menyatakan menjaga persaingan. Terus kalau manual itu apa ada persaingan atau tidak?" lanjut Hakim.

"Yang kita alami sama persaingannya, pak. Tidak ada yang kita terima di luar batas waktu yang kita tentukan," jelas Gumala.

"Lembek-lembek, lemah gemulai kayak begini, saudara main tender triliunan," sentil Hakim Fahzal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com