JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berani mengusut perkara dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Sekalipun, beberapa waktu lalu pimpinan hingga pejabat struktural Komisi Antirasuah ini mendapat ancaman dan teror dari pihak tak dikenal.
Teror dan ancaman itu muncul setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turut mengumumkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Kepala Basarnas yang Menyerahkan Diri
“Menurut saya KPK sebagai penegak hukum tidak perlu takut, jalankan tugas sesuai dengan prosedur,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Ia menegaskan, saat ini bukan lagi era "main ancam" apalagi sampai ada tindak kekerasan.
Oleh karena itu, ia meminta agar para pihak yang mendapat teror melaporkan dugaan ancaman itu kepada pihak berwajib, seperti aparat kepolisian.
“Ya sekarang sudah bukan zamannya ya main ancam apalagi kekerasan gitu ya, bukan zamannya,” ujar Zaenur.
Baca juga: Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara
Sebelumnya, dalam foto yang Kompas.com terima dari sumber istimewa, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga berisi pesan nyinyir.
Karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tentangga” yang diletakan di depan sebuah rumah.
Selain itu, terdapat foto lainnya bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.
Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto pada Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Soal Polemik Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Jokowi: Masalah Koordinasi
Alex mengatakan, keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar selama 2021-2023.
Sementara, Asep merupakan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Ia “mengurus” penyelidikan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka.
Dihubungi Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir mendapat banyak ancaman, teror yang menyangkut nyawa, hingga kekerasan.