Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua KPK Desak Firli dan Pimpinan Lain Mundur Buntut Kisruh Kabasarnas Tersangka

Kompas.com - 31/07/2023, 17:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dan para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

Menurutnya, para pimpinan KPK menjadi pihak paling bertanggungjawab dalam kisruh pengumuman Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

"Jadi yang bersalah kalau anda mau, kalaupun ada yang bersalah, itu pimpinan KPK yang harus pertanggungjawabkan kesalahannya. Bagaimana cara mempertanggungjawabkan kesalahannya? Dia harus mundur, seluruh pimpinan KPK," kata Samad saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara

Usai mengumumkan Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, pimpinan KPK meminta maaf dan menyebut penyidik perkara ini khilaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, usai jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi Kantor KPK pada 28 Juli lalu.

Samad mengatakan, di dalam mengambil setiap keputusan, termasuk dalam hal menetapkan seseorang sebagai tersangka, pimpinan KPK duduk bersama dan memutuskannya secara kolektif kolegial. 

Kalaupun ada pimpinan KPK yang berhalangan hadir langsung saat ekspose perkara, maka kehadirannya dapat dilakukan secara virtual melalui sambungan jarak jauh.

Samad pun menilai bahwa para penyidik, penyelidik, jaksa, pegawai, hingga direktur di KPK tidak ada yang bersalah dalam kasus ini.

Dia pun menyayangkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Tidak ada yang salah dalam hal ini. Apalagi tiba-tiba plt direktur mengundurkan diri. Dia enggak perlu mundur, karena dia tidak melakukan kesalahan," imbuh Samad.

Sebelumnya, Tanak menyatakan bahwa pihaknya khilaf dalam mengumumkan penetapan tersangka Henri dan Afri dalam perkara ini. Keduanya diketahui merupakan perwira TNI aktif.

Baca juga: Soal Polemik Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Jokowi: Masalah Koordinasi

Permintaan maaf itu disampaikan Tanak usai disambangi Puspom TNI yang ingin berkoordinasi atas penetapan tersangka ini. 

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.

Namun pernyataan Tanak pun dikritik. Pimpinan KPK dinilai cuci tangan atas kisruh yang terjadi.

Baca juga: Buntut Kasus Kepala Basarnas, Jokowi Janji Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil

Namun, kini, sikap KPK berubah. Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri telah buka suara perihal kisruh penetapan tersangka Kabasarnas ini.

Firli menegaskan KPK sudah sesuai prosedur dalam melakukan OTT serta menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com