Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Belum Bisa Sebut Peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 28/07/2023, 23:11 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa menyatakan peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Kudatuli, sebagai kasus pelanggaran HAM Berat.

Meskipun, sudah banyak indikasi terkait peristiwa itu yang mengarah pada unsur pelanggaran HAM berat.

"Kita tidak bisa juga mengatakan bahwa 'wah ini sudah ada indikasi pelanggaran HAM berat'. Kita belum sampai ke sana," ujar Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jumat (28/7/2023).

Pria yang akrab disapa Dawai itu mengatakan, beberapa informasi yang diterima Komnas HAM dari diskusi publik pada Kamis (27/7/2023) kemarin, baru data permukaan saja.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Kembali Dalami dan Bentuk Tim Penyelidikan Peristiwa Kudatuli

Ia mengungkapkan, Komnas HAM saat ini akan mencari bukti-bukti yang disampaikan para narasumber diskusi publik memperingati peristiwa Kudatuli tersebut.

"Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, setelah pendalaman baru kita akan selesaikan laporan dengan sejumlah rekomendasi," kata Abdul Haris Semendawai.

Menurutnya, Komnas HAM akan melanjutkan tindakan sampai pada pembentukan tim Ad Hoc jika terbukti benar adanya dugaan pelanggaran HAM berat.

Tim itu nantinya akan memutuskan apakah peristiwa itu termasuk dalam pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca juga: Soal Peristiwa Kudatuli, Eks Ketua Komnas HAM: Diduga Penuhi Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 Ifdhal Kasim mengatakan, peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sudah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.

Ia menyebut, jika dibaca dalam konteks Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 dan konteks hukum pidana internasional, Kudatuli sudah termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

"Itu terlihat sudah terpenuhi untuk diduga ada pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini," katanya dalam acara diskusi pubilk Komnas HAM secara daring, Kamis (27/7/2023).

Catatan Komnas HAM yang pernah dikeluarkan 12 Oktober 1996 menilai terjadi enam pelanggaran HAM dari kasus itu.

Di antaranya, pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, serta pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi.

Baca juga: Peringati 27 Tahun Kudatuli, Ribka Tjiptaning Ajak Semua Pihak Tak Pilih Capres Berlumuran Darah

Kemudian, ada juga pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, dan pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

"Dari laporan Komnas HAM itu, sebetulnya sudah bisa dilihat terjadi pelanggaran HAM (yang berat)," ujar Ifdhal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com