JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons soal ditetapkannya Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden menyinggung soal perbaikan sistem lelang elektronik terkait kasus tersebut.
"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu," ujar Jokowi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Kabasarnas Disebut Inisiatif Patok Fee Proyek, Anak Buah Jadi Perantara
"Artinya itu perbaikan sistem, kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena operasi tangkap tangan (OTT), ya hormati proses hukum yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Penatapan Henri berawal dari OTT terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Ungkap Dugaan Suap Kabasarnas
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU.
Perkara yang menyeret nama Henri berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.