Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Sejumlah Caleg dan Eks Timses Nekat Daftar Jadi Panitia Ad Hoc KPU

Kompas.com - 18/07/2023, 22:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan mereka selama rekrutmen badan ad hoc KPU dalam menyambut Pemilu 2024.

Badan ad hoc ini merupakan panitia pemilu yang bersifat sementara berdasarkan hasil rekrutmen.

Mereka antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS, tingkat TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS, tingkat kelurahan), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Komisioner Bawaslu RI, Herwyn Malonda, menyoroti adanya sejumlah pendatar PPK dan PPS berlatar belakang kader partai politik, bahkan bakal calon anggota legislatif (caleg).

"Beberapa catatan kami adalah pendaftar PPK dan PPS memiliki rekam jejak menjadi caleg," kata Herwyn dikutip situs resmi Bawaslu RI, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaji Cara Awasi Hitung Suara 2 Panel di TPS

"Kemudian terdapat juga pendaftar PPK dan PPS terdaftar sebagai tim sukses di pemilu dan pilkada," ungkap dia.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur syarat-syarat pendaftaran, pendaftar anggota badan ad hoc KPU tidak boleh merupakan anggota partai politik minimum 5 tahun sebelum pemdaftaran dibuka.


Hal tersebut harus dibuktikan dengan surat pernyataan. Jika pernah menjadi anggota parpol, maka ia harus menyertakan surat keterangan dari pengurus parpol bahwa ia sudah keluar lebih dari 5 tahun.

Baca juga: Relawan Jokowi Jadi Menteri, Pengamat: Konsolidasi Infrastruktur untuk Hadapi Pemilu 2024


Menurut Herwyn, data ini diperoleh berdasarkan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Mereka juga melakukan pencocokan antara data pendaftaran badan ad hoc ini dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI yang menghimpun data keanggotaan partai politik.

Data itu juga diperoleh berdasarkan pencermatan terhadap pengumuman hasil yang diterbitkan oleh KPU, meneliti data riwayat hidup pendaftar, dan membuka posko aduan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com