JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) membentuk Majelis Agung untuk menentukan arah koalisi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Majelis Agung PKN diketuai oleh I Gede Pasek Suardika setelah menyerahkan jabatan ketua umum kepada Anas Urbaningrum.
“Di dalam majelis agung itu saya sebagai ketua, di dalammya itu ada ketua dewan pembina, ketua dewan pakar, ketua umum, dan beberapa orang yang jumlahnya antara 5 sampai 9. Itulah nanti yang memutuskan arah ke mana dukungan capres-cawapres,” kata Pasek di sela-sela Munaslub PKN di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) petang.
Baca juga: Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN
Pasek menyatakan, PKN belum menentukan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mereka dukung untuk Pilpres 2024. Sebab, PKN merupakan partai pendukung, bukan pengusung.
“Kami belum putuskan, karena memang kan belum ada pasangannya (capres-cawapres), kalau kami sudah jadi partai pengusung, kami akan main,” kata Pasek.
“Tapi karena kami hanya partai pendukung, maka kami taat asas. Partai pendukung itu baru bisa ikut berpartisipasi setelah pasangan itu resmi ada,” ucap dia.
Baca juga: PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas
Pasek juga mengungkapkan, PKN belum menentukan arah koalisi. Ia pun tidak menjawab gamblang saat ditanya arah koalisi.
“Kami akan evaluasi pembangunan yang sudah ada dan kami akan kaji perubahan yang diinginkan. Nanti yang mana diputuskan dari hasil dua itu,” ujar Pasek.
Sementara itu, Anas Urbaningrum resmi diangkat dan ditetapkan menjadi Ketua Umum PKN.
Penetapan itu digelar setelah Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat petang.
“Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN,” ucap salah satu pimpinan sidang, tak lama usai Anas masuk ruang Munaslub.
Baca juga: PKN Mengaku Belum Tentukan Dukungan untuk Capres Tertentu
“Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028,” kata salah satu pimpinan sidang itu.
Dengan ini, Anas menggantikan posisi I Gede Pasek sebagai Ketua Umum PKN.
Saat membuka Munaslub, Pasek sebelumnya juga telah mengatakan bahwa dirinya rela memberikan jabatan ketum kepada Anas.
“Beliau pernah menjadi ketua umum kemudian dikriminalisasi, saya ulang, dikriminalisasi. Sehingga kehilangan jabatannya menjadi ketua umum. Maka saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum,” kata Pasek.
Baca juga: Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum
Diketahui, Anas sudah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
Anas merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.