JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG bekas dari anggaran tahun 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pesawat tersebut telah dimodifikasi.
Awalnya, pesawat bekas yang dibeli dari sebuah perusahaan Dublin, Irlandia itu memiliki 184 kursi penumpang ekonomi.
“Semula ekonomi 184 seat dimodifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis dan 114 seat ekonomi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M
Pesawat yang diberangkatkan dari Ostrava, Republik Ceko itu berasal dari pabrik Boeing Company, Amerika Serikat.
Kemudian, Ramadhan mengatakan, pesawat tersebut dibuat tahun 2019.
“Terkait dengan umur dan jam terbang, kurang dari 6.000 sikel dan kurang dari 13.000 jam,” ujar Ramadhan.
Ramadhan lantas mengungkapkan, pengadaan pesawat itu mendesak. Salah satu alasan pengadaannya adalah dalam rangka tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, pesawat juga dibutuhkan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bencana alam dan terorisme, serta hal lainnya yang berpotensi membuat dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Baca juga: Alasan Polri Beli Pesawat Bekas: Anggaran Rp 1 Triliun Tak Cukup untuk Beli Pesawat Baru
Oleh karena itu, Ramadhan menegaskan bahwa Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.
“Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian, untuk kecepatan ya. Kalau pesawat milik Polri, kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan ya. Ya tentunya dalam pelaksaannya pasti lebih murah,” kata Ramadhan.
Untuk diketahui, pagu anggaran yang disiapkan untuk pesawat itu sebesar Rp 1 triliun. Dari pagu tersebut digunakan sebesar Rp 997.689.408.250.
Harga fisik pesawatnya senilai Rp 664.385.300.000. Sementara untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun mencapai Rp 330.964.700.000.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Polri: Kami Siap Amankan Pemilu Serentak 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.