Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudi Hartono
Penulis Lepas dan Peneliti

Penulis lepas dan pendiri Paramitha Institute

Revisi UU Desa Belum Menjawab Kebutuhan Rakyat Desa?

Kompas.com - 12/07/2023, 13:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

REVISI Undang-Undang Desa sedang menggelinding di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada empat isu besar yang berusaha dimenangkan lewat revisi ini, yaitu perpanjangan masa jabatan Kades, kenaikan gaji, tunjangan purna tugas, dan kenaikan dana desa.

Namun, orkestra politik yang sedang dimainkan oleh DPR, yang awalnya ditabuh oleh para kepala desa lewat aksi di DPR pada Januari 2023 lalu, belum tentu bisa menjawab berbagai nada sumbang terkait UU Desa dan pembangunan desa.

UU desa bukanlah teks sakral yang tak bisa diubah. Hanya saja, revisi harus menghasilkan UU yang lebih baik. Dan itu hanya mungkin kalau prosesnya didahului dengan kajian mendalam, prosesnya terbuka, melibatkan partisipasi publik, dan tidak dilakukan tergesa-gesa.

Lalu, apakah revisi UU Desa bisa menjawab pusparagam persoalan pembangunan desa?

Sejumlah persoalan

Sejak 2015 hingga 2022, anggaran APBN sebesar Rp 468,9 triliun mengalir ke 74.961 desa di seluruh Indonesia. Setiap tahun desa-desa itu menerima rata-rata Rp 600 juta hingga Rp 1,9 miliar per tahun.

Guyuran dana itu memang membawa sedikit kemajuan. Jumlah desa tertinggal berkurang dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa. Sedangkan desa sangat tertinggal berkurang dari 13.453 menjadi 4.982 desa.

Namun, laju perubahan itu terasa masih sangat lambat. Setelah hampir satu dekade dana desa, kawasan pedesaan masih menjadi penyumbang kemiskinan terbesar di Indonesia.

Jumlah orang miskin di desa sebesar 12,36 persen, sedangkan di kota hanya 7,5 persen (BPS, September 2022).

Lebih miris lagi, meski desa menjadi jantung produksi pangan, prevalensi tengkesnya lebih tinggi dari perkotaan. Angka putus sekolah di pedesaan juga lebih tinggi dari perkotaan.

Data menunjukkan, hingga saat ini hanya 5 persen desa swasembada, 25 persen desa swakarya, dan sisanya masih swadaya (Kemendagri, 2023).

Artinya, sebagian besar desa di Indonesia belum berhasil memaksimalkan dana desa.

Masalah terbesarnya, tidak semua dana desa itu mengalir pada proyek yang tepat, dikelola dengan benar, dan memberi manfaat pada rakyat desa. Tak sedikit anggaran itu yang masuk kantong pribadi Kepala Desa.

Data ICW menyebutkan, sepanjang 2015 hingga 2021, ada 592 kasus korupsi di tingkat desa, dengan 729 tersangka, dan kerugian sebesar Rp 433,8 miliar.

Sementara data KPK menyebutkan, selama 2015-2022 ada 601 kasus korupsi dana desa dengan jumlah tersangka mencapai 686.

Paradigma lama

UU Desa disusun di atas semangat untuk menggeser paradigma lama pembangunan yang top-down dan teknokratis menjadi lebih partisipatif dan desentralisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com