Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Belum Periksa AKBP Tri Suhartanto Terkait Transaksi Rp 300 M

Kompas.com - 10/07/2023, 16:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) belum memeriksa salah satu mantan Kepala Satuan Tugas Penyidik, Tri Suhartanto.

Tri merupakan mantan penyidik KPK yang menjadi sorotan karena diduga melakukan transaksi Rp 300 miliar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya tidak sempat memeriksa Tri karena polisi itu terlanjur dipulangkan ke instansi asalnya, Polri.

“Iya, benar karena TS (Tri Suhartanto) terlanjur sudah dikembalikan ke Polri,” kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Akan Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa apakah saat itu Dewas sudah sempat melayangkan panggilan untuk Tri.

“Saya agak lupa, kayaknya belum krn sdh kembali ke Polri,” ujar Syamsuddin.

Adapun Tri sebelumnya mengaku telah diperiksa Inspektorat KPK dan Polri terkait transaksi Rp 300 miliar itu.

Ia mengeklaim, transaksi itu tidak terkait kerja-kerja di KPK dan bersumber dari bisnis pribadi. Transaksi dilakukan sejak 2004 sampai 2018.

Ia juga menyebut rekening itu telah ditutup pada 2018.

“Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M

Belakangan, KPK membantah bahwa Inspektorat memeriksa Tri terkait dugaan transaksi Rp 300 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tri diperiksa Inspektorat setelah dilaporkan karena disebut “bermain mata” dengan penyidikan korupsi Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.

Inspektorat kemudian menyimpulkan Tri tidak melakukan pelanggaran disiplin.

“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin Bupati Bogor,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Transaksi Rp 300 miliar mantan salah satu Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com