Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sebut Rapat Paripurna RUU Kesehatan Kemungkinan Digelar Pekan Ini

Kompas.com - 10/07/2023, 12:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kemungkinan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) bakal digelar pekan ini.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna tersebut. Sebab, pada pekan ini, DPR mengagendakan rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023) dan Kamis (13/7/2023).

"Hari paripurna itu kan cuma tiap Selasa dan Kamis gitu kira-kira," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Di Hadapan Asosiasi Kepala Desa, Dasco Sebut RUU Desa Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR pada 11 Juli

Dasco menyatakan, RUU Kesehatan sudah sampai di tahap rapat Badan Musyawarah (Bamus), pada pekan lalu.

Begitu juga, rapat pimpinan (rapim) DPR sudah dilakukan pada pekan lalu.

"Nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya kemungkinan setelah rapim dan Bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," jelasnya.

Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan bahwa DPR masih bisa saja berdinamika mengenai penentuan rapat paripurna tersebut.

Ia pun menyebut, belum ada jadwal terkait pengesahan RUU Kesehatan itu dalam rapat paripurna terdekat.

"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya per dinamika, nah kita belum tahu jadwal untuk rapim dan Bamus nah itu kapan lagi," ungkap Dasco.

Baca juga: Tak Semua Masukan RUU Kesehatan Diterima, Menkes: Wajar, Namanya Juga Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris membenarkan rencana RUU Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna besok Selasa (11/7/2023).

Hanya info itu saja yang ia bisa sampaikan. Namun, jadwal itu dikembalikan lagi kepada agenda DPR.

"Rencana begitu (disahkan di rapat paripurna besok Selasa)," ucap Charles kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Adapun Ketua Panja RUU Kesehatan DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU Kesehatan ini terdiri dari 20 Bab dengan 458 pasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com