Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Asosiasi Kepala Desa, Dasco Sebut RUU Desa Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR pada 11 Juli

Kompas.com - 05/07/2023, 14:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang Desa atau RUU Desa akan diparipurnakan pada Selasa (11/7/2023).

Hal ini disampaikan Dasco saat menerima Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung DPR, Rabu (5/7/2023).

"Kita akan bawa ke rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan pada tanggal 11, hari Selasa depan untuk disahkan sebagai usul Inisiatif DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dasco menuturkan, setelah paripurna, RUU Desa akan segera dikirim oleh DPR ke pemerintah.

Hal itu dilakukan untuk meminta respons pemerintah terhadap draf RUU yang disusun oleh DPR tersebut.

Baca juga: Sistem Kebut Semalam RUU Desa Timbulkan Tanya, Bentuk Transaksi Elektoral Pemilu 2024?

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan respons ke DPR melalui Surat Presiden (Surpres) untuk bisa dibahas di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

"Itu saja yang saya sampaikan. Nah mungkin kita ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah dan DIM dari DPR," ucap Dasco.

Lebih jauh, Dasco meminta APDESI memberikan masukan kembali ketika revisi UU Desa akan dibahas di DPR, tepatnya setelah Surpres dari pemerintah dikirimkan.

Menurut dia, aspirasi-aspirasi itu akan dimasukkan dalam DIM dari DPR.

Baca juga: Teriakan Siap Dipilih Kembali Terdengar Saat Rapat Pleno Baleg Sahkan Draf RUU Desa

Dalam kesempatan tersebut, Apdesi menyampaikan kembali 13 poin yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Badan Legislasi (Baleg).

Namun, Apdesi merasa masih ingin menyatakan tiga poin pokok yang harus disampaikan di hadapan pimpinan DPR.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam audiensi tersebut.

Surta melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan aspirasi agar dana desa sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Apdesi dan kepala-kepala desa di seluruh Indonesia menjadikan patokan bahwa 10% APBN kita harapkan itu masuk ke UU setelah dikurangi pokok bunga kemudian subsidi. Jadi asumsi kita adalah setiap tahun itu harusnya sekitar Rp 150 triliun kira-kira valuasinya Rp 5-6 miliar per desa. Itu sangat penting dalam rangka mengagredasi pembangunan desa," tutur Surta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com