Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Anak Usaha KAI Suap Pejabat Kemenhub Rp 1,125 M demi Dapat Proyek

Kompas.com - 03/07/2023, 17:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Yoseph Ibrahim dan Vice President perusahaan tersebut, Parjono didakwa menyuap pejabat Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1.125.000.000 (Rp 1,125 miliar).

Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja mengatakan, suap diberikan Yoseph dan Parjono agar perusahaannya dimenangkan dalam lelang pengadaan proyek 6 perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Adapun suap diberikan kepada Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Harno Trimadi.

Baca juga: Hari Ini, 2 Terdakwa Kasus Suap Proyek Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api Disidangkan

Selain Harno, suap juga diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Fadliansyah.

“Dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatra Tahun Anggaran 2022,” ujar Jaksa Agus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Menurut Agus, pada awal tahun 2022, Harno Trimadi melakukan pertemuan dengan Yoseph dan Parjono di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Saat itu, Yoseph dan Parjono menagih biaya pekerjaan penanganan bencana alam yang didapatkan PT KAPM dari Direktorat Prasarana Perkeretaapian, DJKA senilai Rp 5,2 miliar.

Namun, Harno berulang kali menyebut anggaran itu belum bisa direalisasikan.

Ia lantas memberi tahu Yoseph dan Parjono bahwa tahun depan terdapat proyek pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera dengan nilai proyek Rp 20 miliar.

Ketika paket pengadaan di sektor perkeretaapian itu sudah diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Harno meminta Fadliansyah untuk memenangkan PT KAPM.

PT KAPM pun menjadi pelaksana proyek pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Vs KPK, 10 Karangan Bunga Berjejer PN Jakarta Selatan

Pada saat pertemuan untuk penandatanganan kontrak pada bulan April 2022 di Gambir, Parjono menanyakan besaran commitment fee proyek tersebut.

“Fadliansyah menyampaikan commitment fee adalah sebesar 5 persen dari nilai kontrak,” ujar Agus.

Permintaan tersebut disetujui Yoseph Ibrahim selaku Direktur Utama PT KAPM. Namun, Yoseph menanyakan dari mana uang commitment fee 5 persen itu.

Parjono pun menyarankan uang itu diambil dari margin antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan harga yang diperoleh dari lapangan sesuai kenyataan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com