Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Yayasan Arnoldus Kupang soal Dana Rp 500 Juta dari Johnny G Plate yang Diduga Uang Korupsi

Kompas.com - 30/06/2023, 16:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang Yulius Yasinto mengatakan, pemberian sumbangan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terjadi pada 23 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Yulius menanggapi pemberitaan terkait adanya aliran uang ke yayasannya yang berasal dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Yulius mengatakan, sumbangan itu diberikan ketika Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang mengundang Johnny G Plate dalam kapasitanya sebagai Menteri Kominfo RI.

Johnny G Plate diminta untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata di Universitas Katolik Widya Mandira, kampus Penfui Kupang.

Baca juga: Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan

"Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bapak Johnny G Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira," ujar Yulius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Yulius pun mengakui pihaknya menerima Rp 500 juta dari mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.

Kendati demikian, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang turut prihatin ketika mengetahui informasi tentang kemungkinan dana yang disumbangkan oleh mantan Menkominfo itu bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G. Plate.

Sebab, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebutkan, uang dugaan korupsi proyek BTS 4 G oleh Johnny G Plate salah satunya mengarih ke Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang. Oleh sebab itu, Yulius menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.

Baca juga: Dalih Johnny Plate Desak Proyek BTS 4G Buat Pembelajaran Online

Bahkan Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang juga bersedia mengembalikan uang sumbangan dari Johnny G Plate jika terbukti bersumber dari hasil korupsi.

"Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh," tegasnya.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Berdasarkan dakwaan jaksa, Johnny diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com