Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, IDI Ingatkan soal Kompetensi dan Wewenang

Kompas.com - 30/06/2023, 13:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara terkait penggerebekan klinik aborsi di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menanggapi fenomena itu, Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi PB IDI Ari Kusuma Januarto menyebutkan, tindakan aborsi harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi dan wewenang.

Sebab, tindakan aborsi harus dilakukan atas indikasi medis yang mengharuskan aborsi perlu dilakukan.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Sang Eksekutor Seorang IRT, 3 Orang Baru Gugurkan Kandungan

"Dilakukan secara prosedur, mulai dari pra tindakan sampai setelah tindakan. Ini penting sekali karena semua tujuannya untuk keselamatan. Di mana ada proses-proses dari masalah anamnesa atau adanya penyakit-penyakit pada pasien sendiri," kata Ari dalam keterangan video yang disampaikan PB IDI, Jumat (30/6/2023).

Sejatinya, kata Ari, larangan tindakan aborsi diatur jelas dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Namun, larangan dikecualikan bila terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi hidup di luar kandungan.

Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT

Bisa pula karena kehamilan akibat pemerkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban pemerkosaan.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan aborsi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada beberapa risiko yang perlu dilihat terlebih dahulu, mengingat seluruh tindakan medis memiliki risiko.

Risiko tersebut meliputi risiko terhadap ibu yang mengandungnya, risiko pendarahan dan pembiusan, serta risiko lainnya.

"Tidak luput juga kemungkinan adanya risiko-risiko kejiwaan (bagi ibu). Jadi mental pasien-pasien yang melakukan aborsi ini juga perlu dilakukan sesuatu pembinaan, suatu pelayanan yang cukup baik," beber dia.

Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Polisi: Ada 3 Orang yang Baru Gugurkan Kandungan

"Inilah pentingnya tindakan-tindakan ini dilakukan di fasilitas yang baik, dan memang harus ditunjuk oleh pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat menjalankan aturan pemerintah yang berlaku saat ini, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

PP itu tetap membatasi aborsi hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat medis yang dibuktikan oleh tim ahli dan kasus pemerkosaan.

Ia pun menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi tindakan aborsi kriminal, seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Oleh karena itu, semua pihak harus berperan dari mulai departemen agama, departemen sosial, departemen kesehatan, tentunya memberikan pelayanan terbaik agar hal ini tidak terjadi lagi," jelas dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran, 7 Orang Ditangkap

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com