KOMPAS.com - Surat Tanda Register (STR) merupakan dokumen penting yang perlu dimiliki oleh tenaga kesehatan termasuk bidan untuk bekerja di fasilitas kesehatan.
STR bidan dibutuhkan sebagai bukti legalitas bahwa bidan tersebut memang mengetahui ilmu kebidanan dan terdata dalam database tenaga medis yang masih aktif bekerja.
Biasanya STR bidan diminta sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan atau syarat membuka praktik sendiri.
Untuk mengurus STR bidan kini bisa melalui situs resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Cara Urus STR Bidan
- Kunjungi situs http://ktki.kemkes.go.id.
- Pilih menu Registrasi di sebelah kanan website.
- Jika belum pernah mendaftar maka klik “Belum Punya PIN”.
- Isi data seperti email alktif, nomor handphone, nomor KTP, nama lengkap dan tanggal lahir lalu klik "Daftar".
ktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap I
- Setelah itu Anda akan dapat PIN dan klik "Mulai Registrasi".
- Masukan email, PIN dan kode captcha lalu klik "Masuk".
ktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap II
- Pilih Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan.
- Pilih profesi Bidan lalu pilih registrasi baru.
ktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus STR Bidan
- Pilih tahun kelulusan.
- Pilih perguruan tinggi, program studi dan nomor induk mahasiswa lalu klik "Konfirmasi Data ke Pddikti Kemendikbud".
ktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap IV
- Lalui beberapa step untuk mengisi data dan keterangan lainnya lalu klik "Selesai".
- Jika permohonan STR anda disetujui selanjutnya lakukan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah ditunjuk.
- Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email atau cek status untuk mendapatkan info terbaru. Umumnya akan terbit e-STR keperawatan tersebut.
- Cetak STR sendiri melalui QR Code yang ada di akun atau dicetak Sekretariat KTKI dan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi.
Baca juga: Ganjar Tantang Bidan Puskesmas di Grobogan Tuntaskan Stunting dalam 3 Bulan
Data yang diperlukan untuk diunggah
- Pas Foto Resmi
- KTP
- Ijazah
- Nomor Sertifikat Kompetensi
- Surat Sehat
- Sumpah Profesi
- Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.