JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak pertemuannya dengan pengusaha Jusuf Hamka, dia belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hingga saat ini.
Saat bertemu dengan Jusuf Hamka, Mahfud memastikan negara yang memiliki utang kepada Jusuf, bukan sebaliknya.
Namun, Mahfud belum kunjung bertemu dengan Sri Mulyani lantaran bendahara negara tersebut terus menerus pergi ke luar negeri (LN).
"Memang saya sampai hari ini belum ketemu sama Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Kenapa? Karena begitu laporan, terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, Paris, dan sebagainya. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Negara Bayar Rp 800 Miliar, Ini Jawaban Kemenkeu
Mahfud menjelaskan, dia sudah menyatakan kepada Jusuf Hamka akan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, ini adalah masalah negara yang harus segera diselesaikan.
"Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara, tapi kewajiban negara atau utang negara terhadap rakyat diambangkan terus, di-review terus selama bertahun-tahun, itu tidak boleh," tutur dia.
Hanya saja, kata Mahfud, berhubung masalah ini berkaitan dengan perdata, dalam hal ini utang piutang, maka penyelesaiannya tidak perlu terburu-buru.
Dia menegaskan alangkah baiknya kedua belah pihak saling mencari waktu supaya bisa berbicara secara jernih.
Baca juga: Drama Jusuf Hamka Vs Kemenkeu, Rencana Gugatan yang Berujung Ngopi Bareng
"Berbeda dengan hukum pidana. Kalau hukum pidana itu harus segera ditindak. Itu penegakan hukum pidana itu tidak boleh dihalang-halangi oleh aparat siapapun. Tidak boleh dibekingi oleh siapapun," kata Mahfud.
"Beking terhadap penegakan hukum itu adalah Presiden. Presiden beking terhadap penegakan hukum yang dibantu oleh para menterinya. Tidak boleh ada orang membekingi penjahat," imbuhnya.
Pada Selasa (13/6/2023) lalu, usai bertemu Jusuf Hamka, Mahfud memastikan bahwa pemerintah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.
“Nah saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama, memang ya negara punya utang,” kata Mahfud.
“Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara yang punya utang. Itu pasti,” tutur dia lagi.
Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengakui utang kepada Jusuf Hamka.
Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.