Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud Belum Sempat Bicara ke Sri Mulyani

Kompas.com - 29/06/2023, 19:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak pertemuannya dengan pengusaha Jusuf Hamka, dia belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hingga saat ini.

Saat bertemu dengan Jusuf Hamka, Mahfud memastikan negara yang memiliki utang kepada Jusuf, bukan sebaliknya.

Namun, Mahfud belum kunjung bertemu dengan Sri Mulyani lantaran bendahara negara tersebut terus menerus pergi ke luar negeri (LN).

"Memang saya sampai hari ini belum ketemu sama Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Kenapa? Karena begitu laporan, terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, Paris, dan sebagainya. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Negara Bayar Rp 800 Miliar, Ini Jawaban Kemenkeu

Mahfud menjelaskan, dia sudah menyatakan kepada Jusuf Hamka akan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, ini adalah masalah negara yang harus segera diselesaikan.

"Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara, tapi kewajiban negara atau utang negara terhadap rakyat diambangkan terus, di-review terus selama bertahun-tahun, itu tidak boleh," tutur dia.

Hanya saja, kata Mahfud, berhubung masalah ini berkaitan dengan perdata, dalam hal ini utang piutang, maka penyelesaiannya tidak perlu terburu-buru.

Dia menegaskan alangkah baiknya kedua belah pihak saling mencari waktu supaya bisa berbicara secara jernih.

Baca juga: Drama Jusuf Hamka Vs Kemenkeu, Rencana Gugatan yang Berujung Ngopi Bareng

"Berbeda dengan hukum pidana. Kalau hukum pidana itu harus segera ditindak. Itu penegakan hukum pidana itu tidak boleh dihalang-halangi oleh aparat siapapun. Tidak boleh dibekingi oleh siapapun," kata Mahfud.

"Beking terhadap penegakan hukum itu adalah Presiden. Presiden beking terhadap penegakan hukum yang dibantu oleh para menterinya. Tidak boleh ada orang membekingi penjahat," imbuhnya.

Pada Selasa (13/6/2023) lalu, usai bertemu Jusuf Hamka, Mahfud memastikan bahwa pemerintah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.

“Nah saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama, memang ya negara punya utang,” kata Mahfud.

“Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara yang punya utang. Itu pasti,” tutur dia lagi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengakui utang kepada Jusuf Hamka.

Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.

“Dokumen itu lengkap, saya pelajari, negara udah pernah mengakui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan. Sudah tanda tangan, dia ngaku punya utang gitu,” kata Mahfud.

“Ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet. Ini bukan satu-satunya kasus yang begini, masih ada kasus lain saya tangani, sama. Sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Jusuf Hamka tak berkomentar banyak usai pertemuan dengan Mahfud.

Ia kemudian mengucap, “Allahuakbar!”.

“Pokoknya harus diselesaikan. Kalau hak itu harus diberikan, biar negaranya berkah. Rakyatnya juga berkah,” kata Jusuf Hamka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com