JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan ada unsur pidana di kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud lantas mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.
"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," ujar Mahfud, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/2023).
Kompas.com telah diizinkan mengutip pernyataan Mahfud MD tersebut.
Baca juga: Cerita MUI 2 Kali Minta Klarifikasi Al Zaytun, tapi Selalu Ditolak
Mahfud menjelaskan, pada prinsipnya, tidak boleh ada satu perkara pun yang dibiarkan mengambang.
Menurut dia, polisi tidak boleh asal menerima laporan yang pada akhirnya bisa saja penanganan kasusnya malah mandek.
"Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak (tidak) jalan. Enggak jelas," katanya.
Namun, Mahfud mengatakan, tidak ada target waktu dalam penyelesaian sebuah kasus hukum.
Hanya saja, menurut dia, sebisa mungkin sebuah perkara pasti diselesaikan secepat mungkin. Apalagi, sudah ditemukan aspek pidana di kasus Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: MUI Minta Penanganan Al Zaytun Pertimbangkan Hak Belajar Para Santri
"Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan," ujar Mahfud.
"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran. Karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," katanya lagi.
Sementara itu, Mahfud menekankan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Ponpes Al Zaytun harus ditindak secara tegas.
Menurut dia, laporan mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun sudah beredar dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujar Mahfud.
Baca juga: MUI Temukan Masalah Status Tanah hingga Sumber Keuangan di Al Zaytun
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.