Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kerukunan, Muhammadiyah Imbau Warganya Sembelih Hewan Kurban Besok

Kompas.com - 28/06/2023, 12:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau warganya untuk menyembelih hewan kurban pada esok hari, Kamis (29/6/2023).

Hal ini mengingat terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Pemerintah telah menetapkan 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023, sedangkan Muhammadiyah pada 28 Juni 2023.

Imbauan tersebut tertera dalam surat edaran Nomor 006/EDR/I.0/E/2023.

"Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan kurban pada 29 Juni 2023," tulis salinan edaran yang dilihat Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Kurban Sapi Limosin Berbobot 1,1 Ton di Masjid Istiqlal

PP Muhammadiyah juga meminta warganya untuk menunaikan ibadah kurban sesuai dengan sunnah nabi.

Penyembelihan juga dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Tetapi, tetap dianjurkan pada tanggal 29 Juni 2023 untuk menjaga kerukunan.

Lebih lanjut dalam surat edaran yang sama, PP Muhammadiyah mengimbau agar shalat Idul Adha dilaksanakan secara khusyuk.

"Menunaikan shalat Idul Adha 1444 H dengan khusyuk di lapangan dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan serta berkomunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait," bunyi surat edaran tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan 709 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Sebagai informasi, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari ini, Rabu (28/7/2023).

Sedangkan pemerintah baru akan melaksanakan shalat Idul Adha esok hari. Salah satu masjid yang akan menggelar Shalat Idul Adha adalah Masjid Istiqlal.

Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal akan dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Dimulai Pukul 07.00 WIB Besok, Ini Daftar Imam dan Khatibnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com