JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar mengatakan, para tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) masih berharap ada jalan keluar yang lebih baik terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Harapan ini membuat tenaga medis belum kunjung melakukan mogok kerja, meski rencana itu sudah ada sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Soal Kelanjutan RUU Kesehatan, Jokowi: Itu Wilayahnya DPR
Adapun ungkapan ini merespons pernyataan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang mengingatkan organisasi profesi untuk memegang sumpah jabatannya, usai rencana mogok kerja mencuat.
"Di sini perlu dihargai bagaimana niat IDI menunda mogok. Ini karena mereka masih berharap akan ada jalan keluar yang lebih kompromistis tanpa melakukan mogok seperti ini," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Pria yang juga pengurus PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini menuturkan, mogok kerja merupakan salah satu bentuk protes yang diambil usai serangkaian aksi damai.
Protes keras tenaga medis termasuk IDI terhadap RUU Kesehatan justru memberikan sinyal positif bahwa IDI masih memiliki niat baik selain menuntut.
Jika tidak memiliki niat baik terhadap pembangunan kesehatan, bukan tak mungkin IDI sudah melakukan mogok sejak beberapa hari lalu. IDI, kata Iqbal, masih mempertimbangkan bahwa mogok kerja akan membahayakan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Jadi sebenarnya terlihat bahwa IDI memiliki niat baik, mereka ingin didengarkan, mereka bukan ingin menghancurkan sistem pelayanan kita," ucap Iqbal.
Baca juga: PDSI Sebut RUU Kesehatan Perlu Disahkan Supaya Rakyat Mendapat Layanan Lebih Luas
Padahal mogok merupakan bagian dari pencapaian aspirasi. Kalau aspirasi tidak didengar dan telah disampaikan berkali-kali, itu merupakan satu alternatifnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, mogok kerja sebetulnya bukan hal yang tahu. Iqbal beberapa kali sempat mengetahui adanya mogok nasional di negara lain, termasuk di Jepang.
Lagipula, ancaman mogok kerja menandakan adanya kejanggalan yang dirasakan tenaga medis. Hal ini mengingat dokter dan tenaga kesehatan merupakan silent professional.
"Mereka adalah profesi-profesi yang sebenarnya tidak terlalu banyak menuntut dan tidak terlalu ribut. Jadi ketika mereka melakukan atau membawa tuntutan mereka, itu sebenarnya merupakan refleksi atas kegalauan mereka. Nah, karena itulah mereka melakukan aksi," jelas Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan memegang teguh sumpah jabatannya. Mogok kerja justru berimplikasi buruk kepada pasien.
“Berulang kali kami ingatkan, urusan menyangkut aspirasi yang kemudian masuk itu urusan yang lain. Ada mekanismenya,” ujar Melki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Ada mekanisme hukum, itu diatur konstitusi. Silakan saja tak ada masalah, tapi kalau itu mogok, yang kasihan pasien. Tenaga kesehatan yang bersangkutan, itu dia melanggar sumpah profesi dia,” sambung dia.