Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetapkan 494 Tersangka dan Amankan 1.553 Korban TPPO dari Hampir Semua Provinsi

Kompas.com - 19/06/2023, 16:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyampaikan penambahan jumlah tersangka dan korban yang berhasil diamankan dalam periode 5-18 Juni 2023.

Dalam periode hampir dua pekan itu, Satgas TPPO sudah berhasil menetapkan sebanyak 494 tersangka dan sebanyak 1.553 korban yang diselamatkan.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Namun, Ramadhan mengatakan, ratusan tersangka itu di luar dari lima sindikat TPPO yang sedang diburu oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Dalam 10 Hari, Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Calon TKI Ilegal

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan data terkait lima sindikat TPPO kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kemudian, diserahkan ke Polri.

“Terkait dengan tersangka ya, lima orang yang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk lima orang itu. Lima orang itu masih dalam proses pencarian,” ujar Ramadhan.

Dalam periode yang sama, Satgas TPPO juga mengatakan sudah ada 1.553 korban TPPO yang diselamatkan.

“Bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang,” kata Ramadhan.

Baca juga: BP2MI Sebut TPPO Bisa Dicegah jika Backing dari Aparat Dihilangkan

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima Satgas TPPO itu ditemukan bahwa para calon korban akan dipekerjakan secara ilegal di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja seks komersial (PSK) hingga eksploitasi anak.

Ramadhan juga menjelaskan rincian korban yang telah diselamatkan, dari laporan di Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak ada 246 korban; Polda Aceh ada tiga korban; Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan ada 179 korban; Polda Sumatera Barat (Sumbar) ada 11 orang korban.

Dari Polda Riau diselamatkan 62 korban; di Polda Kepulauan Riau (Kepri) ada 85 korban; Polda Jambi ada 13 korban; Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ada 12 korban; Polda Bengkulu ada empat korban; Polda Bangka Belitung ada satu korban; Polda Lampung ada 28 korban; Polda Banten ada 21 korban; dan Polda Metro Jaya ada 61 korban.

Baca juga: Kepala BP2MI Sudah Lapor ke Jokowi soal Ada Oknum TNI-Polri Jadi Backing Sindikat TPPO

Di Polda Jawa Barat diselamatkan sebanyak 101 korban; Polda Jawa Tengah ada 150 korban, Polda Jawa Timur (Jatim) ada 74 korban; Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada 21 korban; Polda Bali ada 25 korban, Polda NTB ada 30 korban; dan Polda NTT ada 128 korban.

Kemudian, Polda Kalimantan Barat diselamatkan 157 korban; Polda Kalimantan Tengah ada empat korban; Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ada satu korban; Polda Kalimantan Timur ada 38 korban; Polda Sulawesi Selatan ada 30 korban; dan Polda Sulawesi Barat ada 38 korban.

Selanjutnya dari Polda Sulawesi Utara diselamatkan sebanyak 13 korban; dari Polda Sulawesi Tengah sebanyak 27 korban; Polda Sulawesi Tenggara ada lima korban; Polda Maluku ada satu korban; Polda Maluku Utara ada satu korban; Polda Papua ada 10 korban; dan Polda Papua Barat ada tiga korban.

Baca juga: Sanksi Menanti Pejabat Imigrasi Makassar yang Terlibat Kasus TPPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com