JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya saksi kunci kasus uang ketok palu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, Muhammad Immanudin (Iim).
Iim yang berperan mengantar uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.
“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka cita,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kronologi Saksi Kunci Suap Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas Gantung Diri
Meski kehilangan satu saksi, kata Asep, ia menyebut saat ini pihaknya masih memiliki saksi lain guna menuntaskan pengungkapan kasus suap berjemaah tersebut.
Selain itu, tim penyidik maupun jaksa juga telah mengantongi bukti lain.
“Untuk pengungkapan perkara yang sedang ditangani masih ada saksi dan bukti lain,” ujarnya.
Asep belum menjawab lebih lanjut apakah saksi tersebut sempat mendapatkan ancaman sebelum ditemukan tewas gantung diri.
Baca juga: Saksi Kunci KPK dalam Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Iim diketahui beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Zumi Zola dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Ia disebut sebagai saksi kunci perkara rasuah tersebut.
Jenazah Iim ditemukan oleh sopir pribadinya, Sendi di rumah pribadinya, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Senin (12/6/2023).
Mulanya, Iim meminta Sendi menjemput orangtuanya di salah satu rumah anggota keluarga.
Sendi kemudian datang ke rumah Iim sekitar pukul 12.30 WIB dan mendapati rumah terkunci dari dalam.
Baca juga: Setelah Bebas Bersyarat, Zumi Zola Mengaku Tak Aktif Lagi di Dunia Politik
Setelah menggedor dan akhirnya masuk dengan kunci cadangan, Iim ditemukan sudah tewas di ruang tamu.
Sebelumnya, KPK menjerat puluhan tersangka dalam kasus korupsi berjemaah uang ketok palu Zumi Zola.
Pada gelombang pertama, KPK telah menetapkan 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan menyeret mereka ke muka sidang. Putusan pengadilan mereka saat ini sudah inkrah.
Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dari anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca juga: Zumi Zola Datangi KPK, Ikut Sidang Suap Uang Ketok Palu Pemprov Jambi via Online
Sebagian proses hukum para tersangka itu sudah bergulir di persidangan sementara lainnya masih penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.