Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Datangi KPK, Ikut Sidang Suap Uang Ketok Palu Pemprov Jambi via "Online"

Kompas.com - 23/05/2023, 15:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri sidang secara online.

Zumi mengaku dihadirkan sebagai saksi dugaan suap uang ketok palu APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan terdakwa M Juber dan tiga orang lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Adapun Zumi diketahui pernah mendekam di penjara karena kasus suap ketok palu tersebut dan penerimaan gratifikasi.

“Saya hadir di sini menyampaikan yang pada intinya sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Zumi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, Mauli Eks DPRD Jambi Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Dia tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya mengenai kasus korupsi berjemaah DPRD Provinsi Jambi itu.

Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait keterlibatan pihak selain kepala daerah Jambi.

“Saya sebagai masyarakat sekarang, jadi saya enggak bisa menjawab itu,” ujar Zumi,

Zumi mengaku, dalam persidangan tersebut, ia dicecar terkait besaran suap yang diterima anggota DPRD tersebut.

Menurut Zumi, ia telah menyampaikan keterangan seperti dalam BAP.

“Kalau teknis saya tidak tahu ya. Saya sudah sampaikan itu sama seperti BAP,” ujar Zumi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Zumi, Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.

Baca juga: Perjalanan Kasus Suap dan Gratifikasi Eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang Kini Bebas dari Penjara

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak 24 tersangka, mulai dari Zumi Zola sampai pihak swasta dan beberapa anggota DPR.

Setelah mencermati fakta hukum dalam persidangan terpidana Zumi Zola, KPK memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2014-2019 lainnya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com