Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenhan Beli 12 Jet Mirage Bekas dari Qatar: Banyak Pesawat Tempur Habis Masa Pakai

Kompas.com - 14/06/2023, 20:57 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan membeli 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Kemenhan lantas mengatakan, alasan membeli pesawat dari pabrikan Dassault Aviation, Perancis, itu untuk menutup gap kesiapan tempur TNI Angkatan Udara (AU).

“Karena Indonesia membutuhkan alutsista (alat utama sistem persenjataan) pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya,” kata Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang

Pesawat-pesawat tempur milik TNI AU juga banyak yang akan dilakukan upgrade dan overhaul atau perbaikan.

Di sisi lain, pengiriman pesawat pesanan pengadaan baru disebut akan memakan waktu.

Oleh karena itu, pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas Qatari Air Force dinilai merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.

Diketahui, Kemenhan juga sedang menjajaki pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15EX dari Amerika Serikat.

“Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan tiga pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada Januari 2026,” ujar Edwin.

Baca juga: Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Sementara itu, kontrak pesawat F-15EX masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat. Pembelian pesawat F-15 tersebut dengan skema Foreign Military Sales (FMS).

Edwin juga mengatakan, banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur yang sudah masuk dalam fase habis masa pakainya, seperti pesawat F-5 Tiger.

Sampai saat ini, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.

Sementara itu, pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.

Baca juga: KSAU Akui Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000 Belum Diputuskan

Diketahui, Kemenhan RI telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar.

Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 Euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Baca juga: DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang

Direncanakan, pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak,” kata Edwin.

Materiil kontrak tersebut meliputi 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar (9 Single Seat and 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service tiga tahun).

Kontrak tersebut juga termasuk pelatihan pilot dan teknisi, serta persenjataan.

Baca juga: KSAU Akui Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000 Belum Diputuskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com