Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Pasir Laut Disebut untuk Investasi IKN, Jokowi: Enggak Ada Hubungannya

Kompas.com - 14/06/2023, 12:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membantah kebijakan ekspor pasir laut bertujuan memuluskan investasi asing untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, kebijakan itu akan menyasar pasar sedimen.

"Enggak ada hubungannya (dengan investasi). Ini sebetulnya yang di dalam Keppres itu adalah pasir sedimen ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (14/6/2024).

"Pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang menggangu juga terumbu karang. Memang arahnya ini," katanya.

Baca juga: Jawab Kritikan DPR soal Ekspor Pasir Laut, Menteri KP: Pengerukan Ilegal, Pulau yang Disedot...

Presiden menambahkan, pemerintah sudah lama membahas kebijakan tersebut. Tujuannya untuk mengatasi kondisi sedimentasi yang merugikan.

Diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membantah kabar bahwa kebijakan ekspor pasir laut demi memuluskan investasi asing ke proyek pembangunan IKN utamanya investasi dari Singapura.

"Enggak ada lah ke situ," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah membuka izin ekspor pasir laut seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Mei 2023.

Trenggono menegaskan, dalam beleid tersebut pada dasarnya menerangkan bahwa ekspor dapat dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Oleh sebab itu, ia memastikan ekspor akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Di PP-nya itu kan ekspor apabila kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi. Itu apabila sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Menurutnya, potensi ekonomi dari aturan pengelolaan hasil sedimentasi laut tersebut akan besar bagi negara. Sebab, tidak hanya membuka ekspor pasir laut, tetapi juga mengatur mengenai pengerukan pasir untuk reklamasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com