JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso yakin bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan "bernyanyi" untuk membocorkan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkannya.
Santoso mengatakan, tindakan tersebut bisa Plate lakukan apabila dia telah menjadi seorang justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
Adapun Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: Kejagung Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Jadi Justice Collaborator
"(Jika) yang bersangkutan jadi JC, saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat megakorupsi BTS ini," ujar Santoso saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Santoso menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi Plate jika ingin menjadi justice collaborator.
Ketika permohonan untuk menjadi justice collaborator terwujud, Sekjen nonaktif Partai Nasdem tersebut memiliki kewajiban untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi megaskandal BTS ini.
Maka dari itu, kata Santoso, kasus ini harus terbongkar, mengingat banyaknya uang rakyat yang dikorupsi.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Johnny Plate Sekadar Pembuat Surat Pengantar di Proyek BTS
"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar," ucapnya.
Sementara itu, terkait dugaan aliran dana ke parpol, Santoso enggan menanggapi lebih jauh.
Sebelumnya, pengacara Johnny G Plate menyatakan kliennya siap untuk menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku.
“Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin, saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan, kliennya ingin kasus korupsi yang terjadi Kemenkominfo itu dibuka secara lebar oleh pihak-pihak yang berkompeten dan yang mengetahui terjadinya perkara ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Johnny G Plate Hanya Urus Administrasi Proyek BTS 4G
Menurut Achmad, Johnny juga bersedia mengungkap setiap hal yang diketahuinya di dalam persidangan nanti.
“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.