Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Haji di Madinah, Antar Jemaah Kesasar, Dipukul, hingga Dicium Tangan

Kompas.com - 13/06/2023, 06:11 WIB
Reni Susanti

Penulis

MADINAH, KOMPAS.com - Anis Kudungga (43 tahun) menghampiri seorang jemaah haji lansia (lanjut usia) yang duduk di kursi roda.

Ia terlihat mengobrol, kemudian mengantarkan kakek tersebut ke tempat penginapannya di Madinah, Arab Saudi. Hampir setiap hari, Anis menolong jemaah yang tersesat di Masjid Nabawi.

Anis merupakan petugas layanan jemaah lansia di sektor khusus Masjid Nabawi, Madinah. Banyaknya jemaah lansia tahun ini, membuatnya harus bekerja lebih keras.

Baca juga: Penerbangan Gelombang Kedua Jemaah Haji, Menag: Ada Perbaikan Signifikan

Beberapa pengalaman mengantar lansia yang tersesat pun dikisahkan Anis.

"Jemaah yang kehilangan sandal karena lupa menaruh dan lupa jalan pulang ke hotel sudah menjadi kasus sehari-hari," ucapnya di Madinah, Kamis (12/6/2023).

Dirinya juga pernah menemukan seorang jemaah haji lansia yang sedang jongkok di sekitar Masjid Nabawi. Melihat ada jemaah yang terlihat bingung, Anis kemudian menghampirinya.

"Ternyata jemaah tersebut kesasar dan tidak bisa menahan Buang Air Besar (BAB) akhirnga BAB di celana. Akhirnya saya antar ke hotelnya," ujarnya.

Baca juga: Calon Haji Lansia Asal Sumenep Meninggal di Saudi karena Sakit

Bukan hanya itu, dia juga sempat menemukan jemaah haji lansia yang memukul petugas keamanan Arab Saudi atau askar yang khusus menjaga Masjid Nabawi karena menolak dibawa pulang ke hotelnya.

"Saya menjaga beliau agar tidak dibawa sama pihak keamanan sini, akhirnya saya bawa pakai kursi roda," tuturnya.

Saat diantar ke hotelnya, jemaah tersebut masih tidak menerima dan terus melawan sehingga Anis dibantu rekannya terpaksa mendorong kursi roda kakek tersebut sambil menahan tangannya.

"Tanpa kami duga setelah sampai di hotelnya, kami dipukuli pakai sandal. Akhirnya kakek itu diamankan rombongan," kata Anis.

Dia mengungkapkan ada jemaah haji lansia yang dulunya seorang karateka memukul Askar hingga mengalami luka.

"Jemaah tersebut sempat ditahan oleh Askar selama 1 jam lebih, tetapi dibebaskan karena sudah lansia usianya hampir 80," ucapnya sambil tertawa.

Peristiwa itu terjadi ketika jemaah tersebut bersama rombongananya tengah mengantre Raudhah. Saat itu, salah seorang Askar mengambil kertas berisi daftar nama yang akan masuk Raudhah.

Tidak terima dengan perlakuan Askar, jemaah asal Medan, Sumatera Utara ini merebut kembali. Saat itu, Askar langsung mendorong jemaah lansia tersebut hingga terbentur tembok.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com