Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

Kompas.com - 06/06/2023, 12:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo sebagai saksi dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) 2017.

Arie merupakan pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan. Ia juga pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Antam (Persero) Tbk tahun 2017-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Ali belum mengatakan materi yang akan didalami tim penyidik ke Arie.

Selain ayah Menpora, tim penyidik memanggil Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk tahun 2015-2017, Tedy Badrujaman.

Kemudian, Treasury, Tax, and Insurance Division Head PT Antam 2001-22 Maret 2013, Tuhiyat. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.

KPK juga memanggil Refining Manager UBPP LM PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business, and Development (RBD) Manager, Ilham Siregar Iskandar.

Selanjutnya, Legal and Compliance Junior Specialist, Robby Tejamukti Kusuma dan Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang, Adrian Pratama.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) (Persero) Tbk Dody Martimbang yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 100,8 miliar.

Perkara Dody tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: KPK Sebut Negara Dirugikan Rp 100,7 Miliar dalam Kasus Pengolahan Anoda Logam

KPK menduga, Dody bersama-sama Marketing Manager UBPP LM PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017 Agung Kusumawardhana, Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dan PT Loco Montrado melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak untuk menjadi emas batangan.

Namun, dalam proses hukum berjalan, Siman mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia menggugat penetapan tersangka oleh KPK dan menang.

Belakangan, KPK menyatakan kembali memulai penyidikan dugaan korupsi di PT Antam. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap nama tersangka yang baru saja ditetapkan.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Dody diduga bersepakat dengan Siman Bahar menyerahkan anoda logam ke PT Loco Montrado untuk diolah menjadi emas batangan.

Namun, tindakan itu dilakukan tanpa melalui kajian finansial, teknologi, dan analisa kemampuan.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dari PT Antam Terkait Kasus Pengolahan Anoda Logam

Jaksa juga menduga Dody mengetahui hasil penukaran anoda logam itu tidak sesuai kewajiban PT Antam kepada perusahaan kontrak karya.

Akibatnya, tindakan itu diduga memperkaya Siman Bahar sebesar Rp 100.796.544.104,31.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com