Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jemaah Haji Lansia Jadi Korban Sewa Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram

Kompas.com - 05/06/2023, 15:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MAKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 4 orang jemaah haji lansia dari Indonesia dilaporkan menjadi korban praktik persewaan kursi roda ilegal untuk keperluan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Menurut Kepala Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (Kadaker PPIH) Makkah, Khalilurrahman, peristiwa itu dialami oleh 4 jemaah lansia asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede pada Minggu (4/6/2023).

Saat itu, Khalilurrahman, keempat jemaah haji lansia itu hendak melakukan tawaf atau mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali sambil berdoa.

Keempat jemaah lansia itu menggunakan kursi roda dan didorong oleh 4 orang yang ternyata bukan petugas resmi atau ilegal.

Baca juga: Kemenkes: 10 dari 15 Jemaah Haji yang Wafat adalah Lansia, Jantung Koroner Jadi Penyebab Utama

Ketika sedang didorong menggunakan kursi roda, petugas penjaga Masjidil Haram lantas mendekat keempat jemaah haji lansia itu. Namun, seketika itu juga keempat orang yang mendorong kursi roda para jemaah haji lansia itu kabur.

Alhasil keempat jemaah haji lansia itu sempat kebingungan dan terdiam di atas kursi roda.

Anggota PPIH dari pelindungan jemaah kemudian datang dan bertanya kepada penjaga Masjidil Haram mengenai kejadian itu.

Ternyata keempat jemaah haji lansia itu dihentikan karena menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat Offline atau Online


Akan tetapi, keempat jemaah haji itu diizinkan melanjutkan tawaf dengan menggunakan jasa kursi roda resmi yang tersedia di Masjidil Haram.

”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan," kata Khalilurrahman seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (5/6/2023).

Khalilurrahman mengatakan, PPIH sudah menyebar petugas di sejumlah titik untuk membantu jemaah haji Indonesia yang kebingungan saat akan melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dia juga mengimbau supaya seluruh jemaah haji Indonesia waspada dan tidak terjebak dengan orang-orang yang menawarkan jasa sewa kursi roda.

Baca juga: Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Khalilurrahman meminta jemaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i supaya menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram, untuk melaksanakan rangkaian umrah wajib saat kedatangan.

Petugas resmi jasa kursi roda dan skuter itu bisa dikenali dari seragam rompi dan lokasi beroperasi yang sudah ditentukan di kawasan Masjidil Haram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com