JAKARTA, KOMPAS.com - Analis komunikasi politik yang mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Hendri Satrio (Hensat) memberi penjelasan mengenai Anies yang dituding salah menginterpretasikan data saat membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Jokowi.
Hensat meminta agar Kementerian PUPR mengklarifikasi data tersebut ke salah satu media online saja.
Sebab, menurutnya, Anies hanya membacakan data dari media tersebut saat membandingkan pembangunan jalan era SBY dan Jokowi.
"Itu PUPR menurut saya klarifikasi ke Katadata saja. Kan Mas Anies cuma membacakan hasil karya jurnalistiknya Katadata, gitu," ujar Hensat saat dihubungi, Rabu (24/5/2023) malam.
Baca juga: Soal Polemik Jalan Nasional, PUPR: Anies Salah Interpretasi Data BPS
Lebih lanjut, Hensat mengatakan, seharusnya pemerintah berterima kasih kepada Anies Baswedan.
Menurutnya, karena Anies membacakan data pembanding pembangunan jalan era SBY dengan Jokowi, pemerintah jadi melakukan pengecekan ulang.
"Dan bagus lah kalau kemudian diperbaiki. Jadi dicek-dicek saja tuh. Jadi thanks to Mas Anies lah. Akhirnya, pemerintah cek dan ricek lagi datanya," katanya.
Oleh karena itu, Hensat kembali menekankan agar Kementerian PUPR melakukan klarifikasi ke media yang dimaksudnya.
"Tapi, kalau klarifikasi, mestinya klarifikasinya ke Katadata tuh. Dan untung saja dibacain Anies. Jadi pada sibuk nyari perbaikan data. Mungkin kalau enggak dibacain, enggak dicek and ricek itu," ujar Hensat.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Loyal Anies Lebih Banyak daripada Ganjar dan Prabowo
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, pembangunan jalan di era kepemimpinan SBY lebih panjang dibandingkan era Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, ada kesalahan dalam memahami data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hedy menjelaskan bahwa data BPS yang menjadi acuan pernyataan Anies tersebut menampilkan data berdasarkan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan data pembangunan jalan baru.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 4 Nama yang Dianggap Cocok Jadi Cawapres Anies
Misalnya, sekian kilometer jalan provinsi sudah dibangun sebelum era SBY, tetapi pada era SBY jalan provinsi tersebut berubah statusnya menjadi jalan nasional karena diterbitkan surat keputusan (SK) baru.
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," kata Hedy.