Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Bahas Aturan Kampanye dan Logistik Pemilu Pekan Depan

Kompas.com - 19/05/2023, 21:52 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye, laporan dana kampanye, dan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) pada Jumat (26/5/2023) pekan depan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pembahasan aturan tersebut akan dilakukan bersama pemerintah dan DPR RI.

"Rencana pekan depan ada pertemuan KPU, Pemerintah, dan DPR untuk membahas draf beberapa peraturan KPU," ujar Hasyim Asy'ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat (19/5/2023).

"Di antaranya adalah peraturan KPU tentang kampanye, laporan dana kampanye, dan logistik Pemilu," katanya melanjutkan.

Baca juga: Maju Jadi Caleg 2024, Menaker Ida: Kalau Harus Kampanye dan Cuti, Kita Cuti

Sedangkan untuk tahapan Pemilu lainnya, Hasyim mengatakan, KPU sedang memproses calon anggota KPU untuk 20 provinsi yang masih kosong.

Ia mengungkapkan, proses sudah masuk ke tahap fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi para calon anggota.

Adapun proses kepatutan dan kelayakan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima hari, terhitung 15-20 Mei 2023.

"Jadi ini masih berlangsung," kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Sandiaga Uno Mengaku Keluarkan Hampir Rp 1 Triliun untuk Biaya Kampanye Pilpres 2019

Di sisi lain, KPU juga sedang melakukan verifikasi penelitian administrasi syarat bakal calon anggota legislatif tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Proses verifikasi tersebut sesuai jadwal akan dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2023.

"Itu yang sedang kami siapkan," ujarnya.

Diketahui, peraturan terkait kampanye yang ada saat ini adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 dan 33 Tahun 2018 yang disusun menjelang Pemilu 2019.

Baca juga: KPU Akan Perbarui Aturan Kampanye untuk Pemilu 2024, Bakal Soroti Medsos

KPU memang berencana merivisi PKPU. Terutama, terkait dengan penggunaan media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Peraturan tentang kampanye di 2024 mendatang kemungkinan tidak akan diganti baru, tetapi bahwa rencananya dilakukan sejumlah revisi. Salah satunya, misalnya terkait medsos, ada beberapa hal yang (direvisi untuk) menjernihkan situasi terkait dengan definisinya," kataKoordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Kamis (13/4/2023).

"Kampanye dengan berbagai metode dan kanal itu, kemudian bagaimana iklan kampanye di medsos, itu yang kemudian perlu didefinisikan tersendiri," ujarnya melanjutkan.

Namun, Mellaz belum secara rinci menyebutkan rencana pendefinisian lebih lanjut soal iklan kampanye di media sosial. Ia hanya menegaskan bahwa belanja iklan pada masa kampanye selalu dibiayai oleh peserta pemilu

Selain itu, menurutnya, ada perkembangan baru yang dianggap perlu diatur terkait mekanisme belanja iklan di media sosial pada masa kampanye. Sebab, hal itu berbeda dengan belanja iklan di media-media lain, seperti elektronik dan cetak.

Baca juga: Menteri Jadi Capres atau Caleg, Jokowi: Kalau Waktunya untuk Kampanye Kurang, Lebih Baik Cuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com