Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2023, 21:49 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mewajibkan bakal calon legislatif melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka setelah menjadi calon terpilih.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merespons surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban laporan LHKPN untuk caleg terpilih.

"Sebetulnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara, surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan itu kan berlakunya bagi yang akan menjadi penyelenggara negara," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Tak Mau Jilat Ludah Sendiri, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Pilih Maju Caleg DPD RI

Hasyim mengatakan, ketentuan mengenai wajib lapor LHKPN akan diterapkan seperti pada Pemilu 2019.

Saat itu, kata dia, aturan penyerahan LHKPN hanya berlaku bagi calon yang terpilih.

"Sebetulnya ketentuan ini juga sama di Pemilu 2019 juga, syarat untuk menyerahkan laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK itu berlaku bagi calon terpilih," ujar dia.

Namun, aturan tersebut tidak tertuang dalam PKPU yang sudah diterbitkan hari ini karena dinilai belum tepat untuk diatur.

"Pengaturannya supaya lebih tepat, itu ditempatkan nanti di peraturan KPU tentang penetapan hasil Pemilu, baik itu suara, perolehan kursi, dan calon terpilih. Nanti akan dimasukan (kewajiban lapor LHKPN sebagai) syarat bagi calon terpilih," ujar dia.

Baca juga: KPU Sebut Johnny G Plate Tetap Berhak Jadi Caleg meski Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat tertanggal 16 Mei 2023 yang berisi terkait perubahan Peraturan KPU yang tidak lagi memuat kewajiban LHKPN bagi calon terpilih dalam Pemilu 2024.

"Kami meminta KPU agar mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam surat tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Nasional
Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Nasional
Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

Nasional
Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Nasional
Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Nasional
KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Nasional
KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

Nasional
Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Nasional
KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

Nasional
Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Nasional
Gerindra: 'Gemoy' Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Gerindra: "Gemoy" Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com