Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Kejagung Buktikan ke Mana Saja Aliran Dana Korupsi Rp 8 Triliun yang Diduga Libatkan Plate

Kompas.com - 19/05/2023, 20:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Agung membuktikan ke mana saja aliran dana dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Dibuktikan dulu, bahwa penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana saja? Itu saja Jaksa Agung kemarin belum bisa menjawab. Seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate? Enggak bisa dijawab," ujar Farhan saat ditemui di sekretariat Ikatan Alumni Unpad, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkapkan, dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi BTS ini mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Kilas Rekam Jejak Mahfud MD yang Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Farhan pun mendesak Kejagung supaya transparan dalam mengusut ke mana saja aliran dana hasil korupsi kasus BTS tersebut.

Dia menegaskan, Partai Nasdem tidak menerima aliran duit korupsi dari Plate.

"Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan begitu, enggak ada," kata dia.

Lalu, Farhan mengkritik langkah Kejagung yang menyelidiki dugaan aliran dana korupsi Plate ka Nasdem.

Dia meminta Jaksa Agung untuk menjawab terlebih dahulu ke mana saja uang korupsi Rp 8 triliun itu mengalir.

"Kalau bagaimana, Pak Plate kasih duit parkir ke tukang parkir, terima enggak tukang parkir? Enggak bisa, lu enggak bisa bilang Pak Plate sebagai Sekjen itu kemudian memberikan uang kepada partai begitu. Memang kita setiap bulan ada iuran Rp 15 juta sebulan. Terus kalau iuran Rp 15 juta itu aliran dana ke partai bukan?" kata Farhan.

Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali

Untuk itu, Farhan menyarankan Kejagung jangan asal menuduh dan menyelidiki dugaan Nasdem menerima aliran dana korupsi BTS.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Tim penyidik Kejagung masih terus bekerja untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS ini, termasuk kemungkinan adanya uang panas yang mengalir ke partai politik.

"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang

Kejagung memastikan akan terus mendalami dugaan rasuah yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun lebih. Padahal, nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun.

Korps Adhyaksa juga bakal mengumumkan ke publik jika menemukan aliran dana ke partai politik tertentu.

"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," kata Kuntadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com