JOHNNY G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun 2020-2022 untuk Daerah 3T (daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar).
Penetapan tersangka itu setelah beberapa bulan terakhir menjalani pemeriksaan secara berkala.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, terungkap bahwa penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Sebagai masyarakat, kita tentu harus memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum untuk memproses kasus ini seadil dan setransparan mungkin, mengingat Indonesia adalah negara modern yang berjalan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.
Hal ini sangat perlu mendapat penekanan karena penahanan Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Sekjen DPP Partai Nasdem itu berlangsung di tengah arena politik yang memang sangat rentan terhadap politisasi dan dramatisasi, baik karena menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2024 maupun karena kerenggangan politik antara Partai Nasdem dan Istana beberapa waktu belakangan.
Sebagaimana telah kita saksikan dalam waktu singkat, tafsir politik terkait penahanan Plate beredar luas pascapenahanan.
Untuk itu, publik harus benar-benar diberikan keterangan dan pencerahan soal pemisahan antara masalah hukum dan politik praktis.
Jika tidak, maka setiap kasus hukum yang berinterseksi dengan tokoh-tokoh politik akan dimaknai dalam kacamata kepentingan praktis salah satu pihak di arena politik.
Seperti kata politisi yang juga mantan Wali Kota Minneapolis, Betsy Hodges, "True public safety requires a collaboration between law enforcement and the community".
Dengan kata lain, dukungan publik pada penegak hukum adalah modal utama penegakan hukum yang akan berujung pada kestabilan sosial kemasyarakatan.
Dukungan publik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi politik, baik dari pihak lawan politik Partai Nasdem maupun dari pihak elite gigantis Partai Nasdem sendiri, dalam setiap proses peradilan terhadap Johnny G Plate.
Yang bisa dilakukan Partai Nasdem hanyalah mengadakan pembelaan secara hukum yang profesional untuk memastikan bahwa Johnny G Plate dihukum atau tidak dihukum secara tidak proporsional dan tidak adil.
Sementara itu, bagi Istana, yang beberapa waktu belakangan diwacanakan berada di belakang banyak ‘malapetaka politik’ yang dialami oleh Surya Paloh maupun Partai Nasdem, jalan terbaik bagi Istana sebagai tubuh politik penguasa nasional adalah menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari kasus ini dan mempercayakan institusi Kejaksaan Agung dan institusi hukum yang terkait dengan kasus ini untuk bekerja secara independen serta profesional.
Istana harus memastikan bahwa keputusan Kejaksaan Agung adalah murni keputusan hukum yang didasarkan atas kepentingan penegakan hukum semata sebagai mana amanat konstitusi terkait dengan signifikansi Indonesia sebagai sebuah "negara hukum", bukan atas kepentingan yang lain, apalagi kepentingan politik praktis yang beririsan dengan kemenangan salah satu pihak di Pilpres 2024.
Lebih dari itu, Jokowi, yang sering diidentifikasi sebagai pihak yang sedang berseteru dengan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh karena pencalonan Anies Baswedan, harus memastikan bahwa proses hukum tidak tercampur dengan proses politik yang menjadi latar pemilihan presiden mendatang.